Serahkan Bantuan Alsintan dan Sertifkat PTSL di Marangkayu, Bupati Ingin Petani Milenial Ditingkatkan
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin menyerahkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan), bantuan peternakan, bantuan perikanan, serta menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis, Kamis (16/12) di balai Desa Semangkok Kecamatan Marangkayu.
Pada kesempatan itu Bupati juga didampingi Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak, Kepala Kantor Pertanahan Kukar BPN Aag Nugraha, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar Sutikno, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar Muslik.
Edi Damansyah mengatakan program sertifikat PTSL adalah untuk memperjelas status kepemilikan warga, dan salah satu bukti pemerintah telah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Jika ada yang memerlukan modal sertifikat ini bisa dijadikan agunan atau jaminan ke Bank dengan syarat – syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, semoga dengan terbantunya masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah ini, bisa memberikan manfaat dan kemudahan,”ujarnya.
Mengenai bantuan yang diberikan berupa Alsintan pada kelompok tani di Semangkok , Edi mengungkapkan agar peralatan yang diberikan bisa digunakan sebaik – baiknya, mengingat belum semua kelompok mendapatkan bantuan dan perlu adanya kebersamaan.
“Kalau bisa peralatan tersebut jangan dipakai untuk sendiri saja namun pinjamkan juga dengan kelompok yang mungkin belum mendapatkan bantuan,”pintanya.
Disebutnya, bantuan itu salah satu bentuk bahwa Pemkab Kukar hadir di tengah masyarakat memberikan fasilitas bagi para petani dalam sarana dan prasarana pertanian.
“Untuk itu dalam memajukan pertanian, memakmurkan para nelayan harus ada saling kerjasama antara Pemkab Kukar dan kelompok tani, kelompok nelayan dan para petani nelayan itu sendiri, Dinas terkait mempunyai tugas mendata apa saja yang diperlukan oleh petani dan nelayan tersebut, saling membantu untuk kesejahteraan bersama,” ucapnya.
Ia mengingatkan agar petani milenial terus ditingkatkan di Marangkayu.
“Jangan pernah putus semangatnya dalam memajukan pertanian dengan para petani yang harus mempunyai SDM yang berkualitas, saya yakin para petani sekarang sangat pintar – pintar dalam pengelolaan pertaniannya tinggal bagaimana kita mengelolanya untuk lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kukar BPN Aag Nugraha mengatakan sertifikat tanah program PTSL tersebut ada proses disebut Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB), yang merupakan kewajiban resmi kepada negara dan dikelola oleh Pemda.
“Biaya itu dikelola oleh Pemda, dikumpulkan oleh Bappeda dan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pembuatan sertifikat,” ujarnya.
(Prokom06)