Bupati Buka Musrenbang RKPD Kukar 2027
Tenggarong – Bupati Kutai Kartenegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kukar Tahun 2027, di Ruang Serbaguna Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kukar, Senin (20/4/2026) yang ditandai penyerahan Penyampaian Hasil Reses DPRD Kabupaten Kukar Masa Sidang Tahun 2026, oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasyid kepada Bupati Kukar Aulia.
Aulia menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat Kukar yang telah berperan aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah, semoga upaya kolaboratif yang sudah terbangun dengan solid ini, menjadi kekuatan yang besar untuk mendorong Kukar menjadi daerah yang lebih maju dan selalu dicintai oleh seluruh masyarakat, yang keseluruhannya tidak terlepas dari pencapaian Kukar Idaman Terbaik 2025-2030.

Musrenbang Tahun 2026 ini, dilaksanakan sebagai bagian dari amanat peraturan perundang-undangan, yang ditujukan untuk memastikan bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap arah kebijakan yang telah disusun serta memastikan masyarakat agar dapat menyampaikan aspirasi, pandangan, serta ide dan gagasan dalam rencana pembangunan daerah ke depan.
Selain daripada itu, katanya Musrenbang dijadikan pula sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas di era keterbukaan informasi saat ini. Oleh karenanya agenda Musrenbang, menjadi sangat penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat dalam pendekatan partisipatif.
Dalam perspektif tata kelola negara, Pemerintah Daerah merupakan bagian integral dari Sistem Pemerintahan Republik Indonesia. Oleh karenanya Pemkab Kukar dalam menjalankan proses pembangunan tidak terlepas dari kebijakan Nasional dan Provinsi Kalimantan Timur, dalam konteks keterbatasan ruang fiskal saat ini, seluruh daerah termasuk Kukar, harus dapat merumuskan kebijakan yang dapat merespon kondisi tersebut dengan baik, khususnya terkait dengan strategi dan langkah-langkah kerja ke depan, di mana kita semua dituntut lebih selektif, fokus dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat secara luas.
“Turbulensi kapasitas fiskal yang saat ini dialami oleh pemerintah daerah, menyebabkan beberapa rencana kerja yang telah ditetapkan perlu dilakukan penyesuaian kembali, dengan tetap mengutamakan pada peningkatan kinerja pembangunan, dengan mendorong inovasi dan kolaborasi yang lebih kuat, agar target-target pembangunan yang telah kita susun tetap dapat tercapai di tengah keterbatasan anggaran saat ini,” ujar Aulia.
Tahun 2027 merupakan tahun ke-2 pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2029, atau tahun pertengahan pelaksanaan pembangunan jangka menengah daerah. Bersandar pada komitmen perencanaan yang sudah kita tetapkan, bahwa pembangunan Kukar harus berjalan sesuai dengan rel perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, yakni hingga tahun 2045, adapun arah transformasi pembangunan Kukar adalah, ”Mewujudkan Kutai Kartanegara sebagai Pusat Pangan, Pariwisata dan Industri Hijau yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Oleh karena itu periode 2025-2029 merupakan periode krusial untuk mewujudkan fondasi transformasi, baik ekonomi, sosial dan tata kelola secara berkesinambungan. Maka dari itu di tengah keterbatasan fiskal daerah serta tuntutan perwujudan transformasi pembangunan daerah, maka diperlukan derap langkah bersama dalam skema kerja yang saling terhubung, untuk memastikan bahwa seluruh potensi yang kita miliki dapat bergerak menuju arah yang sama, berikut langkah-langkah strategis yang perlu kita laksanakan sebagai intervensi pengungkit kinerja daerah.
Diantaranya, Menekankan rencana proyek-proyek strategis pembangunan tahun 2026 dan 2027, memperhatikan ruang fiskal yang sudah diperhitungkan berdasarkan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, dengan menjaga kualitas belanja yang berorientasi pada pemenuhan standar pelayanan minimal, menjaga kualitas perlindungan sosial dan mendorong kolaborasi dengan program-program nasional.
Meningkatkan peran swasta termasuk seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, agar dapat berperan aktif dan bersinergi dalam menjalankan program-program pemerintah khususnya berfokus pada layanan dasar dan pemberdayaan ekonomi.
Mengoptimalkan peran dan fungsi kewilayahan melalui pejabat yang mengawal kebijakan kewilayahan seperti Camat, Kepala Desa dan Lurah serta jajarannya untuk terus menjalankan fungsi pelayanan, serta mengidentifikasi seluruh permasalahan yang berkembang di masyarakat dan jika bersifat urgen untuk segera disampaikan kepada jajaran Pemkab Kukar dan ditangani secara cepat.
“Kemudian, Mengubah pola kerja aparatur pemerintahan daerah yang tidak lagi melaksanakan pola kerja business as usual, namun lebih berorientasi pada inovasi, efektivitas dan efisiensi belanja yang diiringi pula dengan efisiensi penggunaan energi, yang dilakukan dengan mendorong pola kerja yang terencana, hemat energi dan terintegrasi berbasis teknologi digital,” jelas Aulia.
RKPD Kukar Tahun 2027, secara umum telah memuat prioritas pembangunan dan kebijakan prioritas yang menggambarkan langkah-langkah solusi Pemerintah Daerah dalam merespons permasalahan pembangunan, adapun beberapa substansi kebijakan yang diprioritaskan pada tahun 2027.
Diantaranya adalah
Mengoptimalkan potensi aset daerah untuk dapat memberikan nilai tambah terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yakni Optimalisasi Destinasi Wisata Strategis seperti Kawasan Pulau Kumala dan Kawasan Waduk Panji Sukarame, dan Mengoptimalkan gedung-gedung pemerintah yang telah tersedia untuk dikelola secara profesional dengan membangun pola kerja sama dunia usaha, agar aset lebih produktif sebagai penyumbang pendapatan asli daerah.
Membangun ekosistem rantai produksi yang terintegrasi dan produktif dengan mengoptimalkan potensi pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan sebagai bagian dari sistem kerja Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis, yakni dengan memperkuat kesempatan berusaha melalui Kredit Kukar Idaman Terbaik, Modernisasi Peralatan Produksi dan Dukungan Kelancaran Arus Distribusi, Dukungan melalui unit usaha ekonomi baik UPT Dinas, BUMD maupun BUMDesa khususnya terhadap penyediaan sarana produksi seperti bibit, pakan, pestisida dan pupuk yang terjangkau bagi pelaku usaha. Menyiapkan layanan pendidikan dasar khususnya dukungan terhadap Pembangunan Sekolah Rakyat di Muara Badak.
Mendorong perbaikan tata kelola persampahan di wilayah Kukar yang dikolaborasikan dengan program Nasional yakni Pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Samarinda dan Balikpapan oleh Danantara.
Serta mendorong Pemerintah Pusat untuk menetapkan Kukar sebagai wilayah pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) oleh Bank Dunia terkait infrastruktur dan layanan persampahan.
Menyiapkan skema Detail Tata Ruang Wilayah yang memudahkan Investasi dan Pengembangan Infrastruktur berbasis pada Potensi Wilayah dan mendorong Skema One District One Industry, agar dapat dijalankan secara bertahap dan berkesinambungan dalam konsistensi zonasi kebijakan pembangunan di wilayah Kabupaten Kukar.
Integrasi Program 150 Juta Per RT, terhadap peningkatan kualitas pembangunan pada level mikro.
“Program ini terhubung pula dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan Posyandu di masing-masing desa/kelurahan khususnya dalam mendukung penyelenggaraan 6 Standard Pelayanan Minimal di tingkat Posyandu, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dan Sosial,” tegas Aulia.
Enam poin tersebut, merupakan pengungkit pembangunan Kabupaten Kukar yang dijalankan secara sistematis dan terstruktur, harapannya kebijakan-kebijakan lain akan mengikuti sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas keuangan yang dimiliki. _(prokom05)_



