Bupati Dorong Anggota BPD Tumbuhkan Ekonomi Desa dan Kawal RPJMDes dan APBDes
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mendorong Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Peranget Baru, Marangkayu, Suka Maju, Mulawarman, Tenggarong Seberang, Kota Bangun Ulu, Kota Bangun dapat meningkatkan ekonomi desa serta mengawal penyususnan RPJM Desa, RKP-Desa serta APB Des dan pelaksanaannya. Hal tersebut dikatakannya saat mengambil sumpah jabatan dan pelantikan anggota BPD di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Peranget Baru, Kecamatan Marang Kayu.Rabu (21/11/2023).
“Saya ingatkan, BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dapat mengawal penyusunan RPJM-Desa, RKP-Desa serta APB-Desa dan pelaksanaannya,” katanya.
Selain itu, bupati Edi Damansyah juga agar mengingatkan kewajiban pemerintah desa untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPP-Desa) kepada Bupati melalui Camat. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPP-Desa) kepada BPD, Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPP-Desa) kepada masyarakat melalui media seperti papan pengumuman dan/atau website desa.
“Ketiga jenis laporan ini harus disampaikan secara rutin paling lambat akhir Maret setiap tahun,” ujarnya.
Tidak hanya itu, BPD juga berkewajiban menyampaikan Laporan Kinerja BPD yang disampaikan kepada Bupati melalui Camat, dan disampaikan juga kepada Kepala Desa dan Forum Musyawarah Desa paling lambat pertengahan April setiap tahun.
“BPD juga menjadi bagian penting dalam mengawal Kebijakan Pemerintah Kabupaten melalui Program Dedikasi KUKAR IDAMAN, sehingga program/kegiatan yang dilaksanakan di desa tetap sejalan dan selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten dalam “mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia“,” ujarnya.
Bupati Edi Damansyah juga berpesan agar anggota BPD menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Semakin aktif dan efektif anggota BPD menjalankan fungsi dan tugasnya, maka semakin baik pula kinerja BPD dalam pemerintahan desa.
“Anggota BPD yang baru dilantik, turut serta dalam upaya membantu percepatan proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa melalui pengelolaan keuangan desa sesuai agenda dan tahapan yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Terlebih saat ini kita tengah berada di akhir bulan November yang sesuai agenda pemerintahan desa telah memasuki proses penyusunan dan pembahasan APB Desa,” katanya.
Tidak kalah pentingnya, tambah Edi, BPD bersama-sama dengan Pemerintah Desa dapat mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat melalui potensi desa yang dapat dikembangkan menjadi unggulan desa. Sehinggga dapat berdampak pada peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat.
“Lakukan inovasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terlebih dapat turut membantu pengembangan BUM Desa dalam menopang perekonomian Desa,” demikian harap Edi Damansyah. (Prokom10)