Bupati Hadiri Rakor Evaluasi Optimalisasi Koperasi Merah Putih
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi optimalisasi pelaksanaan Koperasi Merah Putih, di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM di Jalan Danau Aji Kelurahan Melayu Tenggarong, Selasa (10/6).
Rapat dipimpin Ketua Satuan Tugas Satgas Koperasi Merah Putih H Sunggono yang dihadiri Kadis Pemberdayaan dan Masyarakat dan Desa Arianto, Kadis Pertanian dan Peternakan Muhammad Taufik, Kepala DPMPTSP Alfian Noor,Kadis Perikanan Muslik, PLT Kadis Koperasi dan UKM Thaufiq Zulfian Noor,PLT Kepala Bappeda Syarifah Vanessa, para OPD terkait, para Camat, kepala desa, lurah Se-Kabupaten Kukar baik secara langsung maupun luring.
Sunggono mengatakan tujuan rakor adalah dalam rangka evaluasi percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi desa / kelurahan Merah Putih di Kutai Kartanegara sesuai instruksi Presiden Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa / kelurahan Merah Putih .Untuk kelancaran koordinasi dalam rangka percepatan pembentukan dan pengembangan koperasi desa / kelurahan Merah Putih diperlukan satuan tugas yang melibatkan perangkat daerah lintas sektoral. Adapun gerai sembako, gerai obat murah / apotik desa, gerai klinik desa, Gerai Kantor Koperasi,Gerai Pergudangan dan logistik serta kegiatan usaha lain. Koperasi dapat mengembangkan usaha lain diluar enam unit dengan kebutuhan masyarakat desa, kearifan lokal.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kukar berjalan efisien, diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah.Adapun
Capaian atau progres yaitu pembuatan akta notaris, pembuatan SK Administrasi Hukum Umum Kemenkum, pergeseran anggaran belanja tidak terduga untuk biaya pembuatan akta notaris Koperasi Merah Putih di kelurahan, penggunaan dana desa untuk biaya pembuatan akta notaris Koperasi Merah Putih di desa serta informasi dari capaian penerbitan SK AHU menurut data Provinsi, Kukar hanya tercatat 60 unit koperasi yang sudah memiliki SK. Output membentuk struktur koperasi yang legal dan partisipatif. Aktifitas koperasi yaitu survei kebutuhan masyarakat, identifikasi potensi desa, sosialisasi konsep koperasi.
Progres pelaksanaan pembentukan koperasi desa/ kelurahan Merah Putih di Provinsi Kaltim, Kukar berada diurutan ke tiga Se-Kaltim sudah tercatat 237 desa kelurahan.
Sedangkan Bupati Edi menyampaikan terima kasih kepada Satgas yang terdiri dari para organisasi perangkat daerah (OPD) juga para Camat para lurah para Kepala desa atas kerja bersama ini, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.
Edi mengatakan pembentukan satgas khusus percepatan pembentukan koperasi merah putih dari 193 desa 44 kelurahan dilaporkan sudah seluruhnya dibentuk kelembagaan nya maupun kepengurusannya SDM-nya akta pendirian nya melalui notaris.
Setelah ini nanti untuk berkas administratifnya baik itu terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dari Koperasi Merah Putih yang sudah dibentuk di 237 desa kelurahan se-Kukar bisa semuanya terlengkapi.
Edi menyampaikan terima kasih kepada Satgas yang terdiri dari para organisasi perangkat daerah (OPD) juga para Camat para lurah para kepala desa atas kerja bersama ini, sehingga koperasi Merah Putih berada di 193 desa, 44 kelurahan bisa dilaksanakan dengan baik.
“Saya akan pantau langsung nanti terkait dengan penyelesaian proses administrasi nya dan kedua tadi sudah saya tegaskan setelah ini nanti akan ada pendidikan dan pelatihan, jadi teman-teman yang ditetapkan yang terpilih sebagai pengurus koperasi merah putih di setiap desa kelurahan itu nanti akan diberikan pendidikan pelatihan yang khusus terkait dengan manajemen koperasi,” tegas Edi Damansyah.( Prokom 03).