Bupati Imbau Aparatur Mampu Berkoordinasi Dengan Baik
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengimbau pada seluruh aparatur pemerintahan agar mampu berkoordinasi dan bekerja bersama dalam satu team work. Hal tersebut untuk memudahkan pekerjaan agar terselesaikan dengan baik.
“Setiap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas harus dicarikan solusi secara bijak tanpa harus saling menyalahkan sehingga kendala-kendala yang muncul dapat diatasi dengan baik dan suasana tetap kondusif,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Edi mengatakan bahwa tantangan kedepan sangat berat karena persaingan antara daerah dan antar negara sangat ketat. Jika tidak mempersiapkan diri maka hanya akan menjadi penonton dinegara/daerah sendiri. Oleh karena itu Edi mengharapkan adanya semangat dalam melaksanakan tugas dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas.
“Jangan pernah patah semangat dan tetap berjuang untuk melayalani masyarakat dan membangun Kutai Kartanegara,” katanya.
Edi kemudian mengatakan bahwa proses pembinaan kepegawaian di Kukar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga ada proses mutasi jabatan, menurutnya proses mutasi tersebut merupakan komitmen untuk penyelenggaraan Manajemen ASN berbasis Sistem Merit (merupakan penilaian kinerja ASN berdasarkan prestasi kerja), yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.
Menurut Edi, Proses mutasi/rotasi serta promosi dimaksudkan untuk penguatan dan kemajuan suatu organisasi dan dalam rangka pembinaan karier PNS.
Selanjutnya Edi menyebutkan bahwa pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai, dilakukan melalui kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada Negara.
“Jabatan merupakan amanah, dan setiap pejabat daerah harus senantiasa menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta sejalan dengan visi misi dan bebas dari KKN demi kemajuan Kutai Kartanegara lebih baik dan mandiri serta sejahtera kedepannya,” katanya. (prokom04/hr)