Bupati Ingin Jajarannya Dukung Kinerja Penyelenggara Pemilu
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan arahan kepada para Camat, Lurah dan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilu tahun 2024 di ruang serbaguna Kantor Bupati setempat, Senin (20/2/2023).
Rakor diikuti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Arianto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) M Iryanto, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rinda Desianti, para camat, lurah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Purnomo dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kukar dan juga diikuti secara virtual penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan (PPK dan PPS).
Bupati Edi mengungkapkan walau dalam undang-undang kewenangan penyelenggaraan Pemilu ada pada KPU, namun ada peran – peran tertentu yang diemban Pemerintah Daerah.
Peran Pemerintah Kukar salah satunya membantu memfasilitasi, dan memberikan dukungan penyediaan personil yang sifatnya adhoc, serta dukungan pembiayaan melalui APBD.
Disebutkannya dari segi regulasi, Pemerintah telah memberikan secara lengkap dan tegas berkaitan dengan teknis – teknis pelaksanaan, contohnya yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih.
“Disini peran Pemerintah sudah jelas melalui Disdukcapil sudah menghimpun DP4 (Daftar Penduduk Potensi Pemilih), dan itu dihimpun dari data kependudukan yang ada di Kukar,” sebutnya.
Edi berharap jajaran Pemkab Kukar dalam hal ini Disdukcapil, para Camat, para Lurah, para Kepala Desa dan para perangkat kerja di lingkungan masing-masing hingga Ketua RT, dalam tahapan pekerjaan ini harus totalitas mendukung kinerja para penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan jajarannya.
“Mari sama – sama dalam tahapan ini, kita dukung para penyelenggara Pemilu, dari tingkat kabupaten sampai kelurahan dan desa secara all out,” harapnya. (Prokom01)