Bupati Inginkan Pengelolaan Aset Ikut Berkontribusi Tingkatkan PAD
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah berharap kedepan keberadaan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset dapat bermanfaat untuk dikerjasamakan dengan pihak investor dan pihak-pihak pemodal, hal tersebut disampaikannya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kukar H Sunggono pada kegiatan Rapat Koordinasi Rakor Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Hotel Aston Samarinda, Senin (12/12/2022).
Namun menurutnya, seringkali apa yang dirumuskan tersebut terkendala dengan legalitas formalnya, dirinya mencontohkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki Hak Pengelolaan (HPL) Atas Tanah yang menyebabkan investor atau mitra kerja sama tidak bisa memperoleh Hak Guna Bangunan.
“Kita semua berharap agar keberadaan BMD atau aset kita dapat bermanfaat untuk dikerjasamakan dengan pihak investor dan pihak-pihak pemodal lainnya, namun seringkali kita terkendala dengan legalitas formalnya,” ujar Edi Damansyah.
Dimana menurutnya, hal tersebut menyebabkan Pemerintah Daerah kesulitan memperoleh PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari aset yang dimiliki, dan juga tidak dapat memberikan kesempatan bekerja bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara pada proyek atau kegiatan yang dikerjasamakan.
Edi menambahkan, bahwa hal tersebut menyiratkan pesan kepada seluruh pengelolaan barang, bahwa administrasi seperti dokumen kepemilikan yang tidak lengkap serta kurangnya dokumen legalitas formal terkait dalam memberikan kepastian hukum guna pengelolaan akan menyebabkan BMD yang dimiliki rentan dari sengketa dan berpotensi kehilangan aset.
“Selain tertib hukum dan administrasi, potensi daerah kehilangan aset juga bisa disebabkan faktor tidak tertib fisik seperti kurangnya pemeliharaan dan pemanfaatan,” ujarnya. (Prokom07)