Bupati Intruksikan Perketat Prokes Hingga Tingkat RT
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengintruksikan kepada para Camat, Lurah, Kades sampai pada tingkat Rukun Tetangga (RT), untuk memantau secara langsung kondisi masyarakatnya masing-masing, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, dan memastikan apabila terdapat masyarakat yang melakukan isolasi mandiri untuk dipantau keadaannya dengan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Demikian Kata Bupati melalui amanat tertulis yang dibacakan Sekda Sunggono pada apel Korpri, awal pekan tadi.
Sunggono menyampaikan bahwa sebagai evaluasi terhadap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di kabupaten Kukar, maka kegiatan kemasyarakatan tersebut harus terus dilakukan pengawasan secara ketat oleh Satuan Tugas Covid-19.
“Saya ingin Camat, Lurah, Kades, hingga Ketua RT untuk dapat lebih memperketat Prokes diwilayahnya, tentunya semua ini merupakan upaya atau kebijakan yang telah diambil dan tidak ada maksud mempersulit masyarakat, melainkan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, karena, Covid-19 sekarang ini semakin berbahaya dan penyebarannya semakin meluas,” ujarnya.
Lebih lanjut diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk lebih sadar pentingnya protokol kesehatan, menjaga imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi, seimbang dam beragam, serta mengurangi aktivitas di luar rumah, dan tetap selalu terapkan 5 M.
“Berbagai upaya sudah dilakukan, namun virus ini selalu menghantui dan bermutasi. Seperti itulah virus ini mengancam kehidupan kita, maka untuk itu terus tingkatkan disiplin Protokol Kesehatan dimanapun berada,” ujarnya.
Sunggono kemudiam menambahkan bahwa sekarang ini kondisi semakin berbahaya karena semakin meluasnya penyebaran Covid 19.
“Sudah banyak orang meninggal akibat terpapar Covi-19, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih serius. Maka sayangi diri, keluarga, dan orang terdekat, jangan kendor dalam menjalankan prokes. Jika tidak mendesak, lebih baik di rumah saja serta tetap disiplin menjalankan prokes, ” demikian pesannya. (Prokom 09).