Bupati Kukar Jadikan Kawasan Pertanian Sumber Sari Sebagai Program Percontohan ‘Makmur Idaman’
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyebutkan bahwa Kawasan Pertanian Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu sebagai Program ‘Makmur Idaman’ dengan luasan lahan sekitar 325 Ha dan baru termanfaatkan sekitar 50 Ha. Hal tersebut disampaikannya saat Panen Padi, sekaligus Temu Wicara Kelompok Pendengar, Pembaca dan Pemirsa (Klompencapir Reborn), Kamis (23/2/2023) lalu di Sumber Sari.
“Hari ini (Sumber Sari-red) saya berada di kawasan pertanian yang lebih kurang 50 Ha, sebagai program percontohan Makmur Idaman,” katanya.
Dijelaskan Edi Damansyah, program makmur idaman merukapan program kolaborasi dengan PT. Pupuk Kaltim (PKT) dalam rangka pengembangan dan optimalisasi percontohan kawasan pertanian dengan peningkatan hasil produksi.
“Sebelum ada program makmur idaman diketahui bahwa ubinan padi sekitar 4,5 ton/ha dan setelah diuji lagi ubinannya sudah mencapai 5,5 ton/ha, artinya sudah ada peningkatan dan program ini nantinya terus dilanjutkan pada titik-titik kawasan pertanian yang ada di beberapa kecamatan,” ujarnya.
Seiring dengan program tersebut diharapkan dapat terus berkembang dan dilakukan monitoring berkaitan dengan pemberian berbagai peralatan sarana dan prasarana pertanian seperti alat panen padi Combine diberikan pada kelompok tani di kawasan Marga Sari Loa Kulu dari Pendanaan APBD Kukar.
“Saya juga sudah mendengar langsung beberapa penyampaian dan harapan para petani dan usulan infrastruktur usaha tani yang saat ini sudah dikerjakan dan masih beberapa titik yang belum tersambung dengan baik dan ini menjadi prioritas kedepannya, termasuk saluran irigasi kawasan pertanian” ujarnya.
Selain itu ada juga program kerja sama dengan TNI dengan program Karya Bhakti TNI yang menyasar pada kawasan kelompok tani seperti kawasan Loa Kulu, Sebulu dan Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Saya tegaskan kembali bahwa pembangunan pertanian yang telah ditetapkan tersebut berbasiskan kawasan sekitar 900 ha, dimana eksisting dan penanganannya sudah sangat aktif dan tinggal dioptimalisasikan saja. Bukan berarti kecamatan diluar kawasan itu tidak dibangun dan fasilitasi, melainkan semuanya akan menjadi kawasan dengan membangun ekosistem hingga tata niaganya teratur dengan baik dan disinilah peran pemerintah desa melalui BUMDES-nya dapat memanfaatkan potensi tersebut dengan baik,” demikian jelasnya. (Prokom10)