Bupati Kukuhkan TPAKD Kukar
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kukar, di Pendopo Odah Etam, Rabu (7/4/21) malam.
TPAKD Kukar ini terdiri dari tim inti dan tim teknis beranggotakan 41 orang yang diketuai Sekda Kukar.
Sebagai Wakil Ketua Kabag Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, selaku Sekretaris Asisten II, Kabag Perekonomian, dan Kabag Kerjasama Setkab Kukar.
Hadir juga pada acara itu Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Tutuk SH Cahyono.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, Pemkab Kukar yang terlibat dalam TPAKD harus menjadi perhatian khusus dari semua tim, karena TPAKD sangat penting, karena menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait akses keuangan secara nasional.
Edi mengatakan Kukar memerlukan dukungan ketersedian pembiayaan, khususnya barkaitan dengan bagaimana mendorong penguatan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Saya harap dengan pengukuhan TPAKD Kukar ini terbangun komitmen bersama, yakni bagaimana melakukan koordinasi dengan baik karena koorinasi itu mudah diucapkan tetapi pelaksanaannya sangat sulit untuk kita laksanakan,” ujarnya.
Menurutnya, komitmen itu harus berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang benar, dan salah satu komitmen itu adalah Kukar telah menunjuk dan melalukan kesepakatan dengan Bankaltimtara sebagai pelaksana dari program Berantas Rentenir Melalui Kredit Tanpa Bunga, demi meningkatkan kesejahteraan usaha mikro kecil di Kabupaten Kukar.
Sementara itu, Ketua OJK Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan TPAKD Kabupaten Kukar ini adalah TPAKD Kabupaten pertama terbentuk di Kaltim.
Terkait dengan program Berantas rentenir melalui kredit tanpa bunga, menurutnya merupakan program yang sangat luar biasa. Sehingga berharap kegiatan ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat mendukung program ini untuk kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Kukar,” ujarnya. (prokom05)