Bupati Minta Dinsos Fokus Pada Perbaikan Data
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah minta agat Dinas Sosioal (Dinsos) Kabupaten Kukar fokus pada perbaikan data, dengan merubah sistem kerja lama dengan sistem baru.
“Dinsos harus ada perubahan, dimana ada program tersendiri tentang update data, jadi tidak hanya menunggu begutu diminta Kementerian Sosial baru melakukan pemutakhiran data, harus ada langkah – langkah program kerja sistematis dan target, sehingga kalau ada permintaan data, Dinsos sudah siap dengan data tersebut. Jadi tidak perlu memusingkan batas waktu yang diberikan oleh Kementerian Sosial,” tegas Edi Damansyah pada acara Rakor pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial, dilakukan melalui virtual diikuti oleh Sekda Kukar H Sunggono didampingi Kepala Dinsos Didi Ramyadi dan Kepala BPBD Kabupaten Kukar Marsidik, bersama OPD terkait, di ruang konferensi vidio lantai 2 Kantor Bupati Kukar, Senin (19/7).
Seperti diketahui bersama, kata Edi program pengentasan kemiskinan adalah hal utama, pengentasan kemisikinan salah satu faktornya adalah data.
“Kalau data kemiskinan ditangani dengan baik akan sangat berpengaruh kesektor – sektor lainnya dan OPD lain hanya berpegang data melalui Dinsos untuk itu data dari Dinsos adalah tulang punggung kita dalam mengentaskan kemiskinan,”ungkapnya.
Ia menegaskan harus ada pendampingam ditingkat Desa dan RT dalam pengambilan data sehingga data yang diambil benar sesuai dengan data yang masuk ke Dinsos.
“Kalau perlu adakan pelatihan bagi petugas dilapangan dan buatkan buku pintar, perbaiki dari sekarang sistem kerjanya buatkan standar operasional prosedur nya agar bisa terarah,”pintanya.
Lebih lanjut katanya dalam menyamakan data, Dinsos harus saling kerjasama dengan Disdukcapil, Dinsos jangan hanya monoton, kedepan harus ada terobosan baru dalam peningkatan data di Kukar yangmasih belum baik saat sekarang.
Sementara itu Sunggono mengingatkan agar data yang sydah diperbaiki bisa dicek lagi dimana adanya penghapusan data karena meninggal. Kemudian data tersebut dikomunikasikan dengan OPD lannya yang mempunyai program memberi bantuan.
“Ini sangat penting agar OPD lain tidak asal memgambil data sehingga program yang dijalankan tepat sasaran,”katanya.
Kepala Dinsos Kukar Didi Ramyadi menjelaskan saat sekarang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lengkap dengan nama dan alamatnya yang tersedia di Dinsos adalah hasil penetapan Mensos periode bulan Oktober 2020, kemudian diverifikasi dan validasi oleh Puskesmas Desa atau kelurahan. Hasil pemutakhiran tersebut semestinya sudah ditetapkan hasilnya oleh Kemensos pada bulan Maret 2021, namun penetapan dilakukan pada bulan April 2021 dengan keputusan Mensos.
“Akan tetapi sampai saat ini data tersebut belum dibagikan kedaerah, informasinya masih proses pemadanan data dengan data Adminduk Kemendagri,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Didi, di bulan April 2021 ada surat untuk percepatan perbaikan data dan verifikasi kelayakan data melalui SIKS-NG versi online menggunakan akun supervisor kabupaten, waktu yang diberikan hanya 1 minggu terhitung informasi diterima sampai aplikasi ditutup.
“Banyak hambatan yang dialami dalam proses, misalnya akun supervisor haNHya ada satu disetiap kabupaten, wakrunya singkat, komunikasi kepetugas TKSK dan Puskesmas sering terkendala jaringan internet dan petugas belum seluruhnya menguasai petunjuk perbaikan data pada aplikasi SIKS-NG online,”demikian ujarnya.(Prokom06)