Bupati Minta Pengurus KTNA Dorong Percepatan Pembangunan Pertanian
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) meminta semua jajaran pengurus Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) agar dapat melaksanakan tugas dan perannya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.
“Saya minta pengurus KTNA melaksanakan tugas dan perannya dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Selain menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan juga sekaligus menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan pembangunan pertanian termasuk mengindentifikasi persoalan-persoalan yang dihadapai oleh petani dan nelayan masing-masing wilayah,” kata Bupati Edi Damansyah saat melantik pengurus KTNA 5 (lima) kecamatan yakni KTNA Kecamatan Kota Bangun Darat, Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai dan Kenohan Periode 2023-2028 baru-baru ini.
Dikesemapatan itu juga, Edi Damansyah berpesan agar pengurus KTNA dapat melakukan pembinaan khusus terhadap Kelompok Wanita Tani (KWT). Mengingat Kelompok Wanita Tani (KWT) merupakan salah satu kelembagaan petani yang memberdayakan peran wanita dalam hal program pembangunan pertanian.
Kelompok Wanita Tani (KWT) pada dasarnya sama dengan kelompok tani, namun yang membedakan adalah anggotanya adalah para perempuan yang melaksanakan kegiatan usaha di bidang pertanian termasuk pemanfataan lahan pekarangan.
Bahkan beberapa waktu lalu, telah diresmikan Program Ayam Kampung Unggul Balitbangtan (Ayam KUB) yang dikelola oleh KWT Harapan Mandiri yang bekerjasama dengan PT. Multi Harapan Utama (MHU) melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Desa Persiapan Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan.
Melalui program tersebut, KWT dapat memanfaatkan lahan pekarangan yang selama ini terlantar (lahan tidur) menjadi lahan produktif. Tentunya dengan program ini, selain dapat menguatkan gizi keluarga, mengurangi pengeluaran rumah tangga dan juga akan meningkatkan pendapatan keluarga.
“Saya berharap program ini dapat menjadi contoh (role model) di wilayah 5 kecamatan ini, termasuk dengan menggandeng/bekerjasama dengan dunia usaha (perusahaan sekitar),” ujarnya.
Diketahui, KTNA sebagai mitra pemerintah/pemerintah daerah, menjalan fungsinya yakni Menjalin komunikasi aktif dengan pihak pemerintah/pemerintah, khususnya lingkup pertanian, baik untuk mendapatkan informasi tentang program pembangunan pertanian yang perlu dibantu oleh petani-nelayan, ataupun menyampaikan aspirasi petani- nelayan yang perlu dibantu pemerintah.
Mendukung untuk mensukseskan program pembangunan pertanian pemerintah/pemerintah daerah baik sebagai pelaku usaha, penyuluhan ataupun memotivasi anggota kelompok tani pelaksana. (Prokom10)