Bupati Optimistis Bila Stakeholder Terus Bersatu, Pandemi Dapat Dilalui
Tenggarong – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat evaluasi satu pekan pelaksanaan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperketat dan mengantisipasi kegiatan masyarakat menyambut hari raya Idul Adha 1442 H di Kabupaten Kukar secara virtual di ruang Vidcon Kantor Bupati Kukar, Jumat (16/7/2021).
Rapat yang dipantau secara virtual oleh Ketua Satgas Covid-19 Kukar yang juga Bupati Kukar Edi Damansyah tersebut, diikuti beberapa pejabat terkait diantaranya Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling, Sekda Kukar H Sunggono, Kasatpol PP Kukar H Fida Hurasani, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), kades dan organisasi keagamaan yang berada di Kebupaten Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam arahannya mengatakan mitigasi fisik yang telah dilakukan pada gelombang pertama khususnya pada bulan Agustus dan September 2020 terdahulu menunjukkan hasil yang bagus, dimana dalam pelaksanaannya dilakukan secara bersama, instruksi yang sama dan standar operasional prosedur yang sama di seluruh kecamatan.
Namun berdasarkan data dan informasi yang didapatkannya, apa yang telah terjadi pada gelombang kedua, Edi mengatakan penanganan Covid-19 belum sepenuhnya dilaksanakan di beberapa kecamatan di Kukar.
“Untuk itu saya instruksikan kepada para Camat, Kapolsek dan Danramil, serta untuk tingkat Desa dan Kelurahan beserta unsurnya, untuk melaksanakan langkah-langkah konkrit yang sudah kita tetapkan berkaitan dengan konsep mitigasi fisik, kita sudah punya infrastrukturnya, kita sudah punya sarana prasarananya sehingga ini bisa dimaksimalkan,” pintanya.
Lebih lanjut, Bupati meminta agar para Camat terhubung dengan baik bersama Kepala Puskesmas di wilayah kecamatannya, hal tersebut menurutnya karena pimpinan Puskesmas-lah yang menjadi tenaga teknis.
Edi tetap optimistis apa yang telah terjadi saat ini akan segera berlalu, karena dirinya menyakini bahwa apa yang telah dilaksanakan pada penanganan gelombang pertama terdahulu telah teruji.
“Saya tetap optimistis karena kita sudah teruji pada gelombang pertama, hanya memang ada jeda waktu kelonggaran yang membuat kita sedikit abai,” ucapnya.
Namun, dirinya mengatakan apa yang telah dilakukan ini tidak akan berhasil apabila tiga pilar yaitu pemerintah daerah, TNI dan Polri berkolaborasi, dan dukungan seluruh unsur-unsur komponen masyarakat dan dunia usaha yang ada di Kukar.
“Saya telah mengarahkan bagaimana satgas khususnya penegakan hukum disiplin bisa melakukan langkah-langkah tegas tetapi harus terukur, humanis dan bagaimana kita melibatkan masyarakat, serta berikan informasi kepada masyarakat sebaik dan sedetail mungkin,” ucap Edi Damansyah.
Sementara itu, H Sunggono mengatakan dari rakor evaluasi tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar diketahui bahwa dengan dilakukannya PPKM mikro diperketat, menunjukkan adanya efektivitas walupun belum terlalu signifikan, dimana bahwa klaster Sukarame dan klaster lapas bisa dikatakan telah hilang.
“Berdasarkan data yang disampaikan dr Martina Yuliati (Kadinkes Kukar.red) klaster Sukarame sudah habis, klaster Lapas udah habis, itu artinya bahwa ketika seminggu kita laksanakan PPKM ini tidak ada klaster baru malahan sudah ada klaster yang hilang,” ucap H Sunggono.
Lebih lanjut, ditanya apakah dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM tersebut telah menunjukkan efektivitas, dirinya mengatakan bahwa evaluasi seminggu pertama tersebut belum sepenuhnya bisa menjadi ukuran efektivitas pelaksanaan program PPKM, namun dirinya mengatakan hasil dari pelaksanaan PPKM tersebut akan terlihat hasilnya paling cepat tiga minggu atau sebulan kedepan.
“Biasanya dari penangan pertama belum bisa dijadikan ukuran dalam seminggu, maka paling cepat itu tiga minggu atau sebulan kedepan baru akan terlihat efektivitasnya,” ucap H Sunggono.
Sementara, berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan pada hari raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada hari Selasa 20 Juli 2021, Sunggono menjelaskan dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM tersebut bahwasanya untuk masyarakat yang berada di zona merah dan oranye dianjurkan agar melaksanakan sholat Idul Adha di rumah masing-masing atau bersama keluarga kecil.
“Kami tidak melarang sholat Idul Adha di masjid bagi yang berada pada zona hijau dan kuning, namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucap H Sunggono.
Ditambahkannya, Pemkab Kukar tidak melarang kegiatan keagamaan, namun hanya mengatur guna mencegah terjadinya penularan virus covid-19 semakin luas.(Prokom07)