Bupati Paparkan Rancangan Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Tenggarong Pada Kementerian ATR
Jakarta – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan paparan tentang lintas sektor rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Tenggarong tahun 2021-2024, pada acara Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kukar tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Tenggarong, dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR), di The Ritz Carlton Hotel Pacific Place SCBD Jakarta, Senin (22/11). Pada acara itu juga dibahas Peraturan Kepala Daerah (Perkada) lainnya.
Dalam paparannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan, sebagai bagian dari Pusat Kegiatan Nasional (PKN), perkotaan Tenggarong memiliki peran strategis sebagai kota penyebar kegiatan ekonomi wilayah Kabupaten Kukar. Berbagai macam daya tarik wisata yang dimiliki perkotaan Tenggarong menjadi tujuan utama masyarakat Kukar untuk berekreasi dan mencari hiburan.
Pemanfaatan lahan diwilayah Daerah Aliran Sungai Mahakam yang memiliki kemiringan datar sampai lanlai dengan curah hujan tinggi dan apenyebaran merata sepanjang tahun cocok untuk pengembangan perikanan, pertanian, tanaman pangan dan perkebunan. Perubahan penggunaan lahan yang cepat diakibatkan oleh pertumbuhan penduduk yang pesat.
Disebutnya, perubahan fasilitas umum di kawasan perkotaan yang mempengaruhi arah pergerakan baik secara transportasi,penduduk dan perubahan penggunaan lahan. Adapun perubahan fasilitas umum itu yaitu, RSUD AM Parikesit dipindah ke Tenggarong Seberang, eks RSU AM Parikesit menjadi fasilitas rehabilitasi kementerian HAM.
Selanjutnya kata Edi penataan wilayah perencanaan Tenggarong bertujuan untuk mewujudkan perkotaan Tenggarong sebagai pusat pemerintahan Kabupaten, pusat perdagangan, jasa dan pariwisata regional yang maju, mandiri, yang didukung penyediaan prasarana sarana pelayanan yang memadai dan mendukung pelestarian lingkungan, nilai sejarah dan budaya masyarakat setempat.
Ia berharap melalui forum lintas sektor agar segera terbit persetujuan subtansi rancangan Perkada tentang RDTR perkotaan Tenggarong.
“Masyarakat dan Pemda sangat berkeinginan agar Perkada RDTR kawasan perkotaan Tenggarong dapat segera diwujudkan, sehingga ada panduan dan kepastian hukum dalam pembangunan, semoga melalui RDTR diharapkan program pembangunan lebih terarah dan investasi akan lebih mudah masuk keperkotaan Tenggarong terutama melalui RDTR dengan program online singgle submission (OSS) dan perkotaan Tenggarong siap menerima investasi melalui RDTR,”pungkasnya.
Acara dirangkai pemberian cinderamata dari Bupati Kukar Edi Damansyah kepada Plt Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Plt Asisten II yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Kukar Wiyono,Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kukar Setianto Aji Nugroho dan Kabid Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kukar Edi Santoso. (Prokom 06)