Bupati Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Masyarakat Semangko Marangkayu
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar Aag Nugraha, menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa Semangko Kecamatan Marangkayu, Rabu (26/7/23).
Program PTSL merupakan program pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat.
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan bahwa sertifikat ini berguna untuk menjamin kepastian perlindungan hukum bagi warga negara atas kepemilikan tanah katanya.
”Ini merupakan program yang memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah yaitu sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT),”ungkap Edi.
Keberadaan SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) PTSL tentunya akan menekan potensi konflik mengenai batas-batas kepemilikan bidang tanah yang diakui secara sah dan dinyatakan terdaftar serta dinyatakan valid secara spasial maupun tekstual.
Karena itu,Bupati Kukar Edi Damansyah mengajak masyarakat untuk mendukung program ini (PTSL) bersama-sama.
“Kita dukung program-program seperti ini, disamping itu yang terpenting adalah memanfaatkan dengan baik atau disimpan dengan baik, Bila mana dibuat agunan, jangan untuk kredit konsumtif tapi manfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha”, pungkasnya.
Sementara itu Aag Nugraha memberikan berita gembira selain program PTSL yang sudah meringankan masyarakat, saat ini untuk BPHTB atau Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pungutan yang dikenakan setiap kali terjadi perolehan hak atas tanah/bangunan menjadi Nol Rupiah.
Ia juga meminta kepada masyarakat karena tahun 2024 akan ada PTSL di tingkat Desa maka masyarakat harus mematok tanahnya agar saat dilakukan foto udara sudah terlihat batas-batas tanah masyarakat.
Selain Desa Semangko yang mendapatkan sertifikat tanah adapun, Desa Sebuntal 990 Sertifikat, Desa Bunga Putih 150 sertifikat, Desa Sambera Baru 234 sertifikat, Desa Perangat Baru 299 sertifikat, Desa Perangat Selatan 368 sertifikat dan saat ini sudah terlaksana 20 ribu sertifikat dari 30 ribu sertifikat yang ditargetkan untuk Kutai Kartanegara.(Prokom08)