Bupati Terima Audensi MPIG Kopi Prangat Baru Marangkayu
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara dr Aulia Rahman Basri menerima audiensi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat Baru Kecamatan Marangkayu yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar, Senin (15/9).
Tampak mendampingi dalam acara tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar M.Taufik, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kukar Maman Setyawan, Plt Kadis Koperasi dan UKM Thaufiq Zulfian Noor dan sejumlah dinas insntansi terkait.

Menurut Kadis Pertanian dan Perkebunan Kukar M Taufik mengatakan forum masyarakat perlindungan indikasi geografis ini salah satu penguatan legalitas dan keberlanjutan kelembagaan petani serta semangat kolektif dalam menjaga orisinalitas produk local yang ada di Desa Prangat Baru Kecamatan Marangkayu. Forum ini secara mufakat dan menyepakati nama Indikasi Geografis “Liberika Prangat Baru” sebagai identitas produk unggulan yang akan didaftarkan. Mereka juga telah menyusun struktur organisasi MPIG “Kapak Prabu”, yang nantinya akan disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara. MPIG Kapak Prabu bukan hanya legalitas semata, tapi menjadi wadah perjuangan bersama dalam mengangkat potensi kopi lokal ke level nasional, bahkan internasional.
Sementara itu, menurut Taufiq Kurrahman, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim maksud dan tujuan audensi antara lain memohon dukungan kepada Bupati Kutai Kartanegara dalam hal penetapan Surat Keputusan SK masyarakat perlindungan indikasi geografis “Kopi Prangat Baru ” yang merupakan bagian persyaratan sertifikasi indikasi geografis. Memohon dukungan kepada Bupati Kukar dalam hal rekomendasi indikasi geofrafis Kopi “Liberika Prangat Baru “yang merupakan bagian dari persyaratan sertifikasi indikasi geografis, memohon dukungan pendanaan perolehan sertifikasi, serta dukungan pembinaan indikasi geografis (IG) Kopi : Liberika Perangat Baru “IG Gula Aren Tuna Tuha, IG “Lada Malonan Kutai Kartanegara”.
Taufiq Kurrahman juga menambahkan, pihaknya telah melakukan tahapan indikasi geografis Kopi Liberika Prangat Baru yaitu melakukan sosialisasi dan pembentukan kelompok masyarakat perlindungan indikasi geografis MPIG Kopi Prangkat Baru, melakukan pembuatan dokumen deskripsi indikasi geografis antara lain : melakukan pengujian sample produk dan tanah di Pusat Penelitian kopi dan kakao Indonesia ( Puslitkoka ) Jember, uraian singkat sejarah kopi Prangat, adat istiadat dan budaya, SK Bupati Kukar dan rekomendasi Bupati Kukar tentang indikasi geografis kopi Prangat, logo indikasi geografis Kopi “Liberka Prangat Baru “Logo MPIG “Kopi Prangat Baru “.

Adapun progres yang telah dilakukan saat ini antara lain : Pada Tanggal 15 Juli 2025, terbentuk nama Indikasi Geografis Kopi “Liberika Prangat Baru “, Tanggal 15 Juli 2025 telah terbentuk kelompok masyarakat perlindungan indikasi geografis MPIG “Kopi Prangat Baru “, Ketua Terpilih Holili. Draf dokumen indikasi geografis serta logo indikasi Geografis Liberkia Prangkat Baru dan Logi MPIG “Kopi Prangat Baru “. Indikasi geografis di Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah memperoleh antara lain : indikasi geografis Lada Malonan Kukar pada Tanggal 26 September 2019 berlokasi di Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Muara Badak. Indikasi geografis Gula Aren Tuana Tuha Pada Tanggal 16 Agustus 2024. Berlokasi di Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan.
Menurut data iklim Kaltim, peta kawasan indikasi geografis kopi Liberka Prangat Baru, Kartu anggota MPIG Kopi Prangat Baru, pendaftaran subtantif indikasi geografis Liberika Prangat Baru pada Kementerian Hukum RI. Pemeriksaan lapangan oleh Tim Ahli Indikasi geografis Kementerian Hukum RI, perbaikan dokumen geografis Liberika Prangat Baru, Sidang tim ahli indikasi geografis Kementerian Hulkum RI, rekomendasi Tim Ahli indikasi geografis Kementerian Hukum RI, penyerahan sertifikasi indikasi geografis Liberika Kopi Prangat Baru.
Adapun Susunan Kepengurusan MPIG, diketuai Holili, Sekretaris Modh Nur Kholik,Wakil Sekretaris Aripin, Bendahara Sutarian, Wakil bendahara : Sadi. serta dilengkapi dengan beberapa bidang yaitu : sarana dan prasarana, Bidang Budidaya panen dan pasca panen, bidang pengolahan, bidang pemasaran, bidang hubungan antar lembaga, bidang hukum dan humas, serta tim pengawas mutu, jelas Taufik Kurrahman.

Sementara itu, Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sekaligus mendukung apa yang diprakasai oleh masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) Kopi Prangat Baru, pada prinsipnya Pemkab Kukar siap mendukung dan memfasilitasi sarana dan prasarana yang diperlukan. Dan selanjutnya kepada MPIG silahkan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kukar, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. “Mudah – mudahan semua kesejahteraan Masyarakat dan para petani di kukar lebih sejahtera,” ujar Aulia Rahman Basri. ( Prokom 03 ).




