Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Cegah Potensi Hukum, Pemkab Kukar Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

13 Agustus 2025/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Kukar tentang permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Berita acara ditandatangani oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Tengku Firdaus, berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Rabu (13/8/25).

Dalam sambutannya Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan Pemkab Kukar bersama Kejaksaan Negeri Kukar telah menandatangani Kesepakatan bersama dengan Kejaksaaan Negeri Kukar merupakan bagian dari kelanjutan MoU sebelumnya yang memang sudah pernah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kukar dengan Kejaksaan Negeri Kukar.

“Dengan penandatanganan ini, kami berharap upaya perbaikan dalam bentuk pencegahan terjadinya potensi pelanggaran hukum bisa dilakukan sedini mungkin,”kata Aulia.

Sebagai Kepala Daerah, Ia sangat menaruh harapan besar atas nota kesepakatan bersama tersebut, karena yang tertuang dalam nota kesepakatan, bukan hanya soal pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk memberikan pendapat hukum atau pendampingan bantuan hukum, tapi juga hal-hal lain. Secara spesifik, kesepakatan secara khusus bicara tentang bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Namun demikian, dampaknya tetaplah sangat besar bagi upaya pencegahan pelanggaran hukum sekaligus perbaikan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Terlebih-lebih, kesepakatan ini juga berlaku terhadap upaya peningkatan kompetensi teknis dalam bentuk kegiatan-kegiatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan sumber daya manusia untuk melaksanakan peran, tugas dan kewajiban masing-masing pihak, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,”ujarnya.

Selanjutnya, kata Aulia kesepakatan kerjasama juga akan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada masing-masing pihak, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terciptanya tujuan menciptakan pemerintahan serta lembaga/institusi yang bersih dan berwibawa. “Bagian inilah yang menurut kami paling penting sebagai dampak positif dari lahirnya nota kesepakatan bersama ini. Bahwa penerima manfaat terbesar dari kesepakatan bersama ini adalah masyarakat luas, yaitu mereka yang menerima pelayanan publik dari pemerintah,”ungkapnya.

Salah satu misi dalam Kukar Idaman Terbaik adalah terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan profesional Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN). “Hal ini dirumuskan karena kami menyadari bahwa tata kelola pemerintahan yang baik merupakan ujung tombak dalam mencapai keberhasilan visi pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kukar terus berusaha meningkatkan profesionalisme ASN-nya untuk mengoptimalkan keberhasilan pembangunan daerah tersebut,”kata Aulia.

Konteks tata kelola pemerintahan yang baik, tidaklah sesederhana pengucapannya. Begitu pula dengan konteks profesionalisme ASN. Dua hal tersebut mengandung konsekuensi tentang bagaimana perwujudan tata kelola pemerintahan yang benar-benar baik dengan dukungan profesionalisme ASN-nya yang juga benar-benar terbukti. Dalam kaitan tersebut, menjadi penting bagi Pemerintah Kabupaten Kukar untuk memastikan para ASN-nya bahwa dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, benar-benar memahami bagaimana peran, tugas dan kewajibannya, berpegang teguh pada prinsip-prinsip hukum atau aturan yang berlaku. Karena jika tidak, maka konsekuensi hukum akan menanti, dan lebih pentingnya, bahwa hal tersebut juga berdampak negatif bagi upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah.

“Harus diakui, tidak semua ASN, baik di level elit pejabat maupun tingkatan staf pelaksana memahami dengan baik berbagai regulasi hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi pekerjaan yang dilakukannya. Namun demikian, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan pembenaran akan kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan. Harus ada upaya sistematis dan terencana terhadap upaya untuk mencegah terjadinya kesalahan tersebut,”tegasnya.

Diakhir sambutannya, Ia sangat berharap, apa yang tertuang di dalam nota kesepakatan bersama benar-benar menjadi pedoman operasional bagi para pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dalam melakukan koordinasi, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pendampingan kebijakan daerah di Kabupaten Kukar. Dengan pedoman yang telah dengan sangat jelas tertuang dalam dokumen kesepakatan bersama, para pihak menyadari sepenuhnya apa yang menjadi peran, fungsi, tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Sehingga juga tahu apa yang harus dilakukan atau dikerjakannya.

“Dalam kesempatan yang baik ini pula, kami menyambut baik konteks ruang lingkup yang diatur di dalam nota kesepakatan bersama ini. Karena dibanding nota kesepakatan bersama sebelumnya, nota kesepakatan kali ini mengatur lebih luas dan spesifik atas ruang lingkup kerjasama yang bisa dilakukan. Salah satu yang perlu kita apresiasi bersama dalam ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah pendampingan perlindungan hak keperdataan terhadap anak dan perempuan sebagai korban dari kekerasan dan eksploitasi. Hal ini penting kami ungkapkan dalam kesempatan ini, mengingat berbagai kasus kekerasan dan ekploitasi terhadap anak dan perempuan, seringkali abai terhadap perlindungan akan hak keperdataan mereka. Untuk itulah, kami menyambut baik dituangkannya butir kesepakatan ini,”pungkasnya.(Prokom06)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2025/08/IMG_20250813_171527.jpg 548 1024 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2025-08-13 17:17:522025-08-13 17:17:52Cegah Potensi Hukum, Pemkab Kukar Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online1 orang
Pengunjung hari ini100 orang
Pengunjung kemarin108 orang
Jumlah klik hari ini161 kali
Jumlah klik kemarin142 orang
Total pengunjung281889 orang
Total seluruh klik528695 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Pemkab dan Polres Gelar GPM, Diharapkan Ringankan Masyarakat Mendapatkan Kebutuhan... Bupati Terima Kunjungan PERHAPI Kukar
Scroll to top
X