Dengan Program PTSL, Sekda Harap 2025 Kukar Menjadi Kabupaten Lengkap
Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Sunggono didaulat menjadi narasumber pada penyuluhan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS) garapan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kukar di Hotel Grand Fatma, Rabu (18/1/2023).
Penyuluhan yang diikuti peserta sebanyak 145 yang berasal dari para Kepala Desa (Kades), Lurah dan Camat itu dibuka Kepala Kantor ATR/BPN Kukar Aag Nugraha.
Sebelum penyuluhan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi satuan tugas fisik, satuan tugas yuridis, dan satuan tugas administrasi.
Sekda Sunggono dalam paparannya menyebutkan PTSL adalah kebijakan yang dilaksanakan desa demi desa di wilayah kabupaten dan kelurahan demi kelurahan di wilayah perkotaan yang meliputi semua bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
“Kebijakan ini menjadi program strategis nasional dengan konsep membangun data bidang tanah baru dan sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada agar seluruh bidang-bidang tanah terdaftar lengkap dan akurat,” ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan, Pendaftaran Tanah Kabupaten/kota Lengkap (PTKL) merupakan pendaftaran tanah berbasis desa/kelurahan lengkap yang dilakukan dalam suatu kabupaten/kota yang jumlah bidang tanah terdaftarnya di atas 80% dan bidang tanah belum terdaftarnya tersebar secara sporadis.
“Ketentuan mengenai PTKL diatur lebih lanjut dalam pengaturan desa/kelurahan lengkap dan kabupaten/kota lengkap,” ungkapnya.
Terkait sertifikasi di Kukar, Sunggono menyebutkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah ‘0’ (nol) rupiah sesuai dengan Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 291/SK-BUP/HK/2022 tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk peserta kegiatan PTSL.
Sunggono berharap dengan PTSL seluruh kelurahan di Kutai Kartanegara (kecuali Muara Jawa dan Samboja karena masuk kawasan IKN) menjadi kelurahan lengkap.
“Artinya seluruh bidang – bidang tanah di kelurahan tersebut bisa terinventarisasi sehingga menjadi kelurahan lengkap dan semoga di tahun depan seluruh desa bisa ditargetkan menjadi desa dan di tahun 2025 Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi kabupaten lengkap,” harapnya. (Prokom01)