Diarpus Gelar Audit Kearsipan Internal 2022 Khusus Setkab Kukar
Tenggarong – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) gelar Audit Kearsipan Internal tahun 2022 Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Jumat (4/3) di Ruang Serba Guna Kantor Bupati setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Diarpus Kukar Hj Norhairi mengatakan Audit Kearsipan Internal itu dilaksanakan oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal atas pengelolaan arsip dinamis, yang diikuti 18 Bagian Unit Pengolah Pencipta Arsip di Kantor Bupati Kukar .
Adapun maksud dan tujuannya, menurut Hj Norhairi adalah untuk terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan, dan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan sesuai dengan prinsip kaidah standar kearsipan dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Dengan demikan dapat terwujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa,” ujarnya.
Menurutnya, hasil audit kearsipan internal di Sekretariat Kabupaten Kukar itu sudah terjadi perkembangan yang sangat baik
“Pengelolaan arsip yang baik akan semakin optimis apabila didukung dengan keberadaan sarana dan prasarana kearsipan yang sesuai standar,” katanya.
Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan arsip dari Bagian yang ada di Setkab Kukar.(Prokom-02)