Dibuka Sekda, Para Pejabat Pengelola Barang Kukar Ikuti Rakor BMD
Tenggarong – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2022 di Hotel Aston Samarinda, Senin (12/12/2022).
Kegiatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar tersebut diikuti oleh para Pejabat Pengelola Marang milik daerah se-Kukar, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Qori Juara II anak-anak putra MTQ ke 43 tingkat Kabupaten Kukar Muhammad Ghazin Naufal Milano.
Ketua panitia yang juga Kabid Aset Daerah BPKAD Kukar Toni Bowo Satoto mengatakan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 144 peserta dari 49 OPD dilingkungan Pemkab Kukar, kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 12 sampai 14 Desember 2022.
Rakor tersebut diselenggarakan dengan maksud sebagai wadah forum koordinasi dan komunikasi secara langsung antara pemegang kuasa pengelolaan barang milik daerah atau pengelolaan barang dengan para pengguna barang dan para pelaku pengelolaan barang milik daerah di masing-masing OPD dilingkungan Pemkab Kukar.
“Forum ini dimaksudkan sebagai wadah evaluasi dan pembelajaran guna menyelesaikan beragam permasalahan yang muncul dalam pengelolaan barang milik daerah,” ujar Toni Bowo Satoto.
Sementara itu, Sekda Kukar H Sunggono saat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan pengelolaan barang milik daerah atau yang biasanya disebut sebagai aset merupakan suatu siklus yang harus dijalankan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, dan seterusnya sampai dengan penghapusan barang milik daerah.
Lebih lanjut, menurutnya kondisi tertib pengelolaan BMD berarti tertib dalam setiap pelaksanaan siklus pengelolaan, baik tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum, yang mana hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan yang harus terus diupayakan, terutama guna membangun resistensinya terhadap berbagai permasalahan di kemudian hari.
“Tertib pengelolaan BMD juga harus terus kita lakukan mengingat pengelolaan BMD yang tertib dapat menjadi strategi yang baik untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD,” ujarnya.
Tertib pengelolaan BMD juga selama ini merupakan salah satu indikator penilaian BPK, dimana selama berapa tahun ini Kabupaten Kukar menurutnya selalu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kecuali pada LKPD Tahun Anggaran 2017 (Kita mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian) dimana pada saat itu selain permasalahan pengelolaan dana BOS dan BLUD Puskesmas, Pengelolaan BMD menjadi salah satu permasalahan yang kontribusinya sangat signifikan terhadap penurunan opini BPK tersebut yang kemudian BPK menurunkan Tim Audit Manajemen Aset pada tahun 2018.
“Syukur Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak terutama leading sektor yang mengurus BMD selama lima tahun berturut-turut, yakni tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 kita akhirnya berhasil meraih kembali predikat WTP dan mempertahankannya,” ujarnya.
Sekedar informasi, turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Asisten satu Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo, Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah, Kadis Perkebunan Kukar M Taufik, Kadis PU Kukar Wisnu Wardhana, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar lainnya.(prokom07