Disbun Kukar Distribusikan Pupuk dan Saprodi Bagi Pekebun Kurang Mampu
Tenggarong – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendistribusikan pengadaan pupuk dan Sarana produksi (Saprodi) bagi 30 pekebun kurang mampu di Desa Menamang Kiri Kecamatan Muara Kaman, Sabtu (11/11)
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Produksi Disbun Kukar M Taufik Rahmani.
Taufik Rahmani mengatakan tujuan dari pemberian distribusi pengadaan pupuk dan Saprodi itu yaitu untuk meningkatkan hasil produksi tanaman perkebunan rakyat khususnya pekebun kurang mampu melalui intensifikasi, meningkatkan nilai ekonomis hasil produksi dengan meningkatkan kualitas/mutu hasil produksi melalui kegiatan hilirisasi menggunakan teknologi Unit Pengolahan Hasil (UPH).
Adapun sasaran dari pemberian distribusi ini dimaksudkan agar petani komoditi perkebunan yang kurang mampu memenuhi kebutuhan sarana produksi sesuai dengan standar teknis, petani komoditi perkebunan yang tergabung dalam kelompok tani dan berada di Wilayah Kab Kukar serta kebun masyarakat yang kurang produktif namun masih memiliki prospek untuk perbaikan hasil produksi.
Lebih lanjut dikatakan Taufik Rahmani, pengembangan dan prasarana merupakan program prioritas pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian, yang sejalan dengan program utama pembangunan perkebunan Pemerintah Kukar, yang diwujudkan dalam pelaksanaan Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana Pertanian Kegiatan Pengawasan, Penggunaan Sarana Pertanian melalui Disbun Kukar tahun anggaran 2022.
Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian Sub kegiatan Pendampingan Penggunaan Sarana pendukung Pertanian Dinas Perkebunan Kukar tahun anggaran 2022 difokuskan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi melalui penyediaan bibit unggul, pupuk, pestisida dan alat pengolahan hasil, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani.
“Sekaligus mendukung program Pemerintah Kukar dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul,” pungkasnya.(Prokom-02)