DP3A Kukar Dorong Pembentukan PATBM di Setiap Kecamatan Desa/Kelurahan
TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mensosialsiasikan pembentukan Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Senin (10/10/2022) di Gedung Pertemuan Umum Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa.
“Saya menyambut baik sosialisasi pembentukan PATBM, sebagai bagaian penting dalam meningkatkan koordinasi terkait dengan perlindungan anak di Muara Jawa, khususnya di kelurahan Dondang,” sambut Edy Kasianto selaku lurah setempat.
Sementara itu, Kepala DP3A Kukar disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Hj. Yusiana mengatakan pembentukan PATBM adalah amanat Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomor 35/2014 Pasal 25 Ayat 1 yang berbunyi “Kewajiban dan tanggungjawab masyarakat terhadap perlindungan anak dilaksanakan melalui kegiatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak”
“Perlu adanya pembentukan PATBM disetiap kecamatan, Desa/Kelurahan, sehingga memudahkan dalam melakukan koordinasi terkait dengan perlindungan anak sesuai dengan amanat undang-undang,” katanya.
Dijelaskannya, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat merupakan salah satu upaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memberikan perlindungan anak yang berbasis masyarakat.
“PATBM ini sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan bagi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Ditambahkan Yusiana, PATBM ini juga merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku sesuai tuntunan.
“Dengan terbentuknya PATBM diharapkan akan membangun kesadaran pemahaman sikap dan perilaku sehingga dapat dikelola dengan mengunakan dan mengembangan fungsi struktur kelembagaan yang terdiri dari anak, orang tua, keluarga dan masyarakat di wilayah desa/kelurahan,” demikian jelasnya. (Prokom10)