DPMD Gelar Konsultasi Publik Penetapan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kukar
Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Konsultasi Publik Penetapan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kukar, yang dibuka oleh Sekda Kukar H Sunggono, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Rabu (13/12/23).
Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang disampaikan oleh Sekda H Sunggono mengatakan tujuan pembangunan kawasan perdesaan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan.Dalam rangka pembangunan desa dibutuhkan pembicaraan yang matang agar pembangunan yang dirasakan kelak akan benar – benar tepat sasaran efektif dan efisien.
“Tidak bisa dipungkiri masih ada beberapa desa yang pembangunannya belum berkembang maka dari itu perlu dilakukan stimulan dari pemerintah agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun kawasan perdesaan”,katanya.
Konsep pembangunan kawasan perdesaan adalah salah satu upaya percepatan untuk mengupayakan pembangunan desa bisa berjalan secara linear. Kawasan perdesaan mempunyai kegiatan utama termasuk pertanian, pengelolaan SDA dan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman pedesaan, pelayanan pemerintahan desa, Sosial dan ekonomi.
Desa dibangun dilihat dari pendekatan geografis dan kultural, pembangunan di desa akan memberikan dampak secara signifikan dalam ruang lingkup wilayah yang lebih luas sehingga pembangunan desa harus didorong agar akselarasi pembangunan lebih cepat.
“Ini adalah sebuah upaya percepatan atas apa yang sedang dilaksanakan melalui kebijakan ketahanan pangan, dimana telah menetapkan kawasan pertanian Kukar yang akan kita kembangkan jadi sentra – produksi pangan”,ujarnya.
Ke Depan diharapkannya melalui DPMD akan ada kawasan – kawasan pembangunan perdesaan yang ditetapkan agar percepatan pembangunan perdesaan bisa terlaksana dengan baik. DPMD harus bisa memberikan fasilitasi dan upaya percepatan sehingga desa tidak merasa harus berkembang sendiri.
Sementara Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan Konsultasi public adalah bagian dari tahapan pelaksanaan penyusunan pembangunan rencana kawasan perdesaan di Kukar. Pembangunan kawasan perdesaan sesuai dengan peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal nomor 5 Tahun 2016, Pemerintah Daerah diminta untuk merencanakan pembangunan kawasan perdesaan. Sejak tahun 2017 Kukar sudah menindaklanjuti dengan membentuk tim koordinasi pembangunan kawasan perdesaan tingkat kabupaten yang sesuai dengan ketentuan. Sudah terbentuk 1 kawasan pembangunan pedesaan di kecamatan Loa Kulu yang disebut dengan kawasan agrowisata bahari.
Pemerintah Daerah melalui Bappeda sudah menyampaikan bahwa untuk pembangunan kawasan perdesaan ini ditindaklanjuti lagi dengan membentuk beberapa kawasan pembangunan perdesaan lainnya.
Ada 6 kawasan pembangunan perdesaan yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Kukar,yaitu kawasan Agrowisata Bahari meliputi, Desa Jembayan Tengah, Loh Sumber, Sumber Sari, Ponoragan, Sepakat dan Rempanga. Selanjutnya Kawasan Perdesaan Pangan Lestari Benua Tuha meliputi kecamatan Sebulu, Muarakaman, dengan desanya Manunggal Jaya, Sumber Sari, Panca Jaya, Sido Mukti, Separi Makmur dan Bunga Jadi. Kawasan Perdesaan Agrowisata Transpolitan meliputi Kecamatan Tenggarong Seberang dengan lokus desanya Embalut, Bangun Rejo, Manunggal Jaya, Karang Tunggal, Bukit Raya, Tanjung Batu dan Waluku.
Kawasan Perdesaan Agrowisata Separi Sejahtera meliputi desa Kerta Buana, Buana Jaya, Bukit Pariaman, Suka Maju dan Separi. Kawasan Perdesaan Agroindustri 3S yaitu Kecamatan Marangkayu dengan desa Semangkok, Sebuntal dan Santan Ulu. Kawasan Perdesaan Pir Lestari di Kecamatan Marangkayu desaPerangat Baru, Makarti, Perangat Selatan, Bunga Putih dan Sambera Baru.
“Untuk Tahun 2023 ini dengan 3 target pembentukan kawasan perdesaan sudah kita selesaikan semua dengan tahapan konsultasi public yang dibantu oleh OPD terkait dalam menyusun konsep pembangunan kawasan perdesaan Agrowisata Transpolitan, Kawasan Perdesaan Separi Sejahtera dan kawasan Perdesaan Agroindustri 3S”,ungkapnya.
Adapun yang telah dilakukan tahapan pertama identifikasi kondisi lokasi sudah dilakukan semua kecamatan dan desa. Tahap kedua menyusun matrik kegiatan dan tahap terakhir yaitu konsultasi publik.
“Kami ucapkan terima kasih atas para undangan yang hadir termasuk semua OPD terkait sesuai dengan identifikasi tim penyusun yang diperlukan dalam mengetahui dan ikut berpartisipasi terhadap pembangunan kawasan perdesaan ini seperti Bappeda,PU, Perkim, Distanak,DKP, Disperindag, Ditransnaker, Disketapang, Kecamatan dan tim pemateri, Kades serta undangan lainya”,sebut Arianto.(Prokom06)