Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

DPMD Sosialisasikan Pengeloalaan Dana Transformasi PNPM menjadi BUMDesma

10 Oktober 2022/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat koordinasi sosialisasi tentang tranformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), sesuai amanat undang – undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja menetapkan status Badan Hukum BUMDes dan PP 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.

Rapat itu dibuka oleh Kepala DPMD Kukar Arianto, di gedung Bappeda lantai I, Senin (10/10), diikuti oleh perangkat Kecamatan, seluruh Desa dan Kelurahan se Kukar, Koordinator pendamping dari Provinsi, Koordinator pendamping P3MD Kabupaten dan Pendamping Desa, Camat dan Kades, baik langsung maupun melalui zoom meeting.

Arianto menyebutkan program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) merupakan program Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Koordinasi pelaksanaan dan regulasinya dipayungi melalui Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Mekanisme anggaran bantuan langsung masyarakat (bantuan sosial) yang digunakan untuk kegiatan sarana prasarana dan pengembangan ekonomi bagi masyarakat perdesaan di kecamatan.
Kelembagaan dalam pelaksanaan kegiatan meliputi, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) yang melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD), Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Tim Verifikasi, Tim Pendanaan, Tim Penyehatan Pinjaman dan Penanganan Masalah, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Kelompok Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan masyarakat miskin/rentan penerima manfaat bantuan langsung diatur dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM-MPd.
UU 11/2020 tentang Cipta Kerja menetapkan status Badan Hukum BUM Desa dan PP 11/2021 tentang BUMDesa merupakan peraturan pelaksana atas mandat UU 11/2020 tersebut. Pasal 73 menyatakan, kewajiban dari keseluruhan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd dibentuk menjadi BUMDesma.

Keseluruhan pengelola dimaksud dinyatakan dalam Penjelasan Pasal 73 meliputi BKAD Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan, Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan, Unit Pengelola Kegiatan, Tim Penanganan Masalah dan Penyehatan Pinjaman, Tim Verifikasi, dan Tim Pendanaan.

“Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitment untuk melaksanakan Pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPD menjadi BUMDesa dan memberikan kepastian hukum dan perlindungan pada aset masyarakat, sesuai pasal 73 PP No.11/2021,” kata Arianto.

Arianto menyebutkan target dibulan Desember 2022 semua harus selesai dimana ada 16 kecamatan lokasi UPK eks PNPM MPD, 13 kecamatan terdiri dari desa, 1 kecamatan terdiri dari desa dan kelurahan (kec. samboja), 2 kecamatan terdiri dari kelurahan (sanga-sanga, & muara jawa). BUMDesama/bumdesa bersama hanya di lokasi desa, tidak di kelurahan. Perlindungan aset masyarakat UPK eks PNPM MPD. berada di desa & kelurahan dana bergulir yang di kelola oleh UPK eks PNPM MPD.

“Selanjutnya akan membuat rencana tindak lanjut penjadwalan setelah sosialisasi tingkat Kabupaten. Minggu ke3 bulan Oktober sampai November sosialisasi tingkat kecamatan 16 kecamatan akan didatangi untuk membentuk BUMDesama dimasing – masing kecamatan,”ujarnya.

Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes) adalah Badan hukum yang didirikan oleh desa atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Usaha BUMDes adalah Kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola secara mandiri oleh BUM Desa. Unit Usaha BUMDes adalah Badan usaha milik BUMDes yang melaksanakan kegiatan bidang ekonomi dan atau pelayanan umum berbadan hukum yang melaksanakan fungsi dan tujuan BUMDes. (Prokom06)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221010-WA0029_copy_640x360.jpg 360 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2022-10-10 17:20:382022-10-10 17:20:38DPMD Sosialisasikan Pengeloalaan Dana Transformasi PNPM menjadi BUMDesma

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online2 orang
Pengunjung hari ini62 orang
Pengunjung kemarin204 orang
Jumlah klik hari ini133 kali
Jumlah klik kemarin391 orang
Total pengunjung218571 orang
Total seluruh klik417742 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Investasi Akhirat, BAZNAS Kukar Bahas Perda Pengelolaan ZIS 2,5 Persen Bagi... Wujudkan Perpustakaan Terakreditasi, Diarpus Gelar Bimtek Pengelolaan Perpu...
Scroll to top
X