Dr. Sunggono: “Jabatan Analisis Harus Mampu Memberi Solusi Terhadap Krisis Yang Muncul”
TENGGARONG – Menjadi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan tidak hanya sekedar merespon usulan kebijakan yang diberikan atau mengusulkan solusi terhadap krisis yang muncul dari waktu ke waktu. Namun lebih luas, seorang analis kebijakan harus mampu mengantisipasi dan tidak pernah menjadi sumber daya intelektual yang gagal dalam melihat masa depan.

Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara-Lembaga Administrasi Negara, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH., MA
Hal tersebut disampaikan Sekda Kukar Dr Sunggono membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah dalam Bimtek Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan di Lingkungan Pemkab Kukar bekerjasama dengan Puslatbang KDOD LAN, Selasa (25/10/2022) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Tenggarong.
“Analis kebijakan merupakan radar yang memberi petunjuk terhadap perjalanan pemerintahan. Tidak hanya bertindak reaktif, juga harus bekerja secara proaktif, karena pemerintah perlu untuk selalu merebut dan mempertahankan kepercayaan publik dengan memberikan semakin banyak pilihan, demokrasi dan transparansi,” katanya.
Menurutnya, penyederhanaan birokrasi memaksa untuk dapat beradaptasi dengan cara kerja yang baru. Jabatan administrasi yang semula berfokus pada fungsi manajerial telah bertransformasi menjadi jabatan fungsional yang mengedepankan keterampilan dan keahlian.
“Jabatan fungsional analis kebijakan sejatinya, pintu harapan baru bagi pemerintah dalam menjawab tantangan pelaksanaan reformasi birokrasi ke depan. Keberadaan analis kebijakan diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses perumusan kebijakan yang diproduksi oleh pemerintah dan seluruh elemen elemen pengambil kebijakan di dalamnya,” ujarnya.
Ditambahkan, kompetensi analisis dan kompetensi politis merupakan dua kompetensi pokok yang menjadi standar kompetensi analis kebijakan. Seorang analis kebijakan harus memiliki kemampuan memproduksi rekomendasi dengan kualitas yang baik dan juga mampu menjual ide tersebut untuk dapat dibeli oleh decision maker.

Setidaknya ada dua sasaran kompetensi yang ingin dicapai tambah Sunggono. Pertama kemampuan menulis produk kebijakan.
“Seorang Analis Kebijakan harus mampu menulis secara sistematis, argumentative dan berbasis data tentang apa masalah yang harus dipecahkan, apa alternative usulan kebijakan dan apa pilihan terbaik yang harus diambil,” katanya.
Kedua adalah kemampuan presentasi. Analis kebijakan harus mampu menyampaikan gagasan secara lisan atas sebuah usulan kebijakan.
“Teknik presentasi secara efektif perlu dipelajari agar gagasan yang disampaikan bisa mencapai kepada target audiens yang dituju,” ujarnya.
“Saya berharap melalui Bimtek para Analis Kebijakan daerah akan semakin kompeten dan dapat memberikan peran optimal dalam peningkatan kualitas kebijakan daerah. Tidak sampai disini, Analis Kebijakan juga diharapakan dapat secara aktif dan mandiri terus mengembangkan kemampuan teknis untuk peningkatan kapasitas diri,” demikian harapnya. (Prokom10)




