Entri Meeting Pemeriksaan BPK, 9 OPD Diminta Persiapkan Data
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri entri meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan atas belanja daerah tahun 2024, di Ruang Daksa Artha BPKAD Kukar, Senin (2/8/2024)
Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Administrasi Umum Dafip Haryanto, kepala Inspektorat Heriansyah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se Kukar.
Tim BPK yang dipimpin Toni Rico Siahaan, beranggotakan 7 orang dengan penanggung jawab Muhammad Suryanto, dan sebagai pengendali teknis Nana Suryana
Sebagai Penanggungjawab kegiatan Muhammad Suryanto mengatakan dasar hukum pemeriksaan yakni UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, dan UU No. 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Disebutkannya Pemeriksaan Kepatuhan atas belanja daerah merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang terdiri pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.
Pemeriksaan pendahuluan akan dilaksanakan selama 20 hari dan pemeriksaan terinci selama 25 hari. Pemeriksaan terinci akan diagendakan pada bulan November 2024 hal ini terkait dengan penyerapan anggaran.
“Pemeriksaan pendahuluan bertujuan penentuan hal pokok, tujuan, dan lingkup pemeriksaan, identifikasi kriteria, pemahaman itentitas dan lingkungannya, pemahaman SPI, penentuan materialitas, penilaian risiko, penentuan uji petik dan penyusunan strategi dan rencana pemeriksaan terinci,” ujarnya.
Sementara itu Edi Damansyah menyebutkan terkait pemeriksaan/audit oleh BPK Pemkab Kukar setiap tahun selalu dilakukan audit, baik audit LKPD, kinerja dan audit penanggungjawab khusus.
Edi menyampaikan kepada jajarannya Kepala OPD dan Camat jangan sampai pemeriksaan diasumsikan untuk mencari kesalahan namun audit ini sebagai perbaikan.
“Yang selalu saya ingatkan, kalau kita selalu konsisten dengan rekomendasi hasil audit pekerjaan kita dipastikan akan terus membaik, jangan sampai kita abai dengan baik proses maupun tindak lanjut dari hasil audit itu,” ujarnya.
Bupati Edi Damansyah mengungkapkan ada 9 OPD yang diminta untuk menyampaikan presentasinya terkait proses bisnisnya. Untuk itu Ia meminta perhatiannya para Kepala OPD.
Adapun 9 OPD itu yakni Dinas PU, Dinas Kesehatan, Dina Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkim, Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Samboja, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial dan Sekretariat DPRD.
“Sembilan OPD ini nanti diminta mempersiapkan paparan proses bisnisnya, sekali lagi saya minta perhatiannya teman – teman Kepala OPD tolong disiapkan data ini dengan baik dan penjelasan – penjelasannya,” pintanya. (Prokom01)