Gali Informasi Pembangunan Pemprov, Pansus LKPj Gubernur Kaltim Temui Pemkab Kukar
Tenggarong – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tahun 2021 yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Sarkowi V Zahry, temui Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Asisten III Totok Heru Subroto didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wisnu Wardhana dan Perangkat Daerah terkait, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (19/4).

Sarkowi V Zahry hadir didampingi anggota DPRD Provinsi Kaltim Yusman Ya’qub, Saefuddin Zuhri, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim.
Sarkowi mengatakan, Pansus LKPj Gubernur Kaltim 2021 terbagi beberapa kelompok yang turun ke lapangan langsung, guna melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah di Kaltim, termasuk timnya yang datang ke Kukar untuk mendapatkan informasi terkait program – program Provinsi Kaltim yang ada di Kukar.
”Pansus ini bekerja dalam satu bulan dengan waktu yang sangat sempit, sehingga kita harus maraton untuk menyusun data dan informasi terkait dengan program pembangunan Provinsi Kaltim, kalau ke Kabupaten/Kota selama ini kita lebih cenderung ke bantuan keuangan, tapi bantuan keuangan ini antara yang lalu dengan yang sekarang beda dimana banyak sekali perubahan – perubahan termasuk regulasi yang sama – sama kita rasakan dampaknya, kami dengar dari beberapa Kabupaten/Kota termasuk Kukar ada bantuan program keuangan yang belum terbayar, dan kami kira itu juga penting kami ingin mendapatkan informasi seperti apa pelaksanaannya sehingga akan menjadi rekomendasi Pansus LKPj Gubernur,” paparnya.
Kemudian, dikatakannya ada program – program lainnya terkait dengan program Gubernur, jika dulu Provinsi bisa mengeksekusi program – program masyarakat yang anggarannya tidak besar dan tidak lelang, sekarang ada peraturan Gubernur (Pergub) nomor 49 Tahun 2020 yang mengatur bahwa minimal Rp 2,5 M per paket, hal itu menurut Sarkowi dirasa menyulitkan karena keperluan masyarakat tidak sebesar Rp 2,5 M tersebut.
“Kita mendorong agar Pergub ini dicabut sampai sekarang masih dalam tahap perjuangan, repot juga jika bantuan keuangan sekarang ini dikelompokkan dengan minimal Rp 2,5 M,” ujarnya.
Disebutkannya, bantuan keuangan untuk Kukar trendnya menurun jauh, dan sebagai anggota DPRD Dapil Kukar pihaknya sudah berjuang, tapi banyak faktor yang membuat ketidaknyamanan dan ke depan perlu evaluasi bagaimana supaya sinkronisasi dan pembiayaan pembangunan ini sama – sama memperkuat antara Provinsi dan Kabupaten.
Lanjutnya, terkait dengan program – program Provinsi yang ada di Kukar, atau status jalan yang statusnya APBN yang ada di Kukar, sering terjadi masalah tentang sinkronisasi pembangunan.
“Setelah pertemuan ini kami ke Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman, untuk melihat langsung pembangunan jalannya di sana seperti apa,” katanya.
Sementara Asisten III Totok Heru Subroto menyebutkan, memang bantuan keuangan dan program – program Provinsi ke daerah khususnya untuk infrastruktur menjadi masalah klasik, yang sering terulang – ulang permasalahannya hanya karena persoalan yang sama. Faktanya, jalan rusak ketika ingin diperbaiki terbentur dengan status jalan, dimana ada peran Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
“Strateginya kurang tepat baik itu dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten, kami pikir itu perlu dievaluasi lagi,” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan bantuan keuangan sampai sekarang masih terulang hal yang sama. Totok mengatakan faktanya masih bermasalah karena faktor paket Rp 2,5 M yang bukan hanya di tahun 2022 ini, namun 2021 kemarin masih bermasalah banyak paket yang tidak bisa dijalankan, karena antara maksud dan tujuannya tidak nyambung.
“Jadi harus ada komunikasi lagi antara Pemerintah Provinsi dan Pemkab agar sinkron,” sebutnya.
Dikatakan Totok kalau dana bantuan untuk Kukar tahun 2022 hanya sebanyak Rp 42 M, yang baru terealisasi 31 M dan 11 M masih terkendala dengan Pergub tersebut, karena banyak paket yang jumlahnya kurang dari Rp 2,5 M .
Selanjutnya, Totok mengusulkan agar Pemerintah fokus pada pemeliharaan dan memperbaiki jalan yang rusak dulu, baru fokus ke pembuatan jalan yang baru, sehingga masyarakat bisa lebih merasakan manfaat jalan dengan baik.

“Kami harap pertemuan hari ini bisa menjadi evaluasi ke depan, serta untuk menjalankan perubahan tentu harus saling adanya komunikasi satu sama lain antara Provinsi dan Kabupaten,” pungkasnya. (Prokom06)




