Kukuhkan Tim Gugus Tugas Kukar Idaman, Bupati: Tugasnya Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengukuhkan Tim Gugus Tugas Kukar Idaman (Inovatif, Berdayasaing dan Mandiri), Senin (18/04) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar.
Tim tersebut diketuai oleh Muhammad Surya Irfani dengan beberapa anggota yaitu, Prof Ince Raden, Prof Iskandar, Heru Suprapto, Muhammad Fadli dan Efri Novianto.
Bupati mengatakan bahwa saat ini Gugus Tugas Kukar Idaman telah resmi memiliki Legal Standing yang jelas dengan mengantongi Peraturan Bupati (Perbup), sehingga bisa langsung bekerja.
Menurut Edi, Gugus Tugas itu dibentuk secara resmi untuk melakukan pendampingan proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program prioritas Bupati yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga memberikan masukan dan pertimbangan dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
Tim Gugus tugas juga harus melaksanakan tugas yang diberikan oleh Bupati Kukar, dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan melaksanakan pemantauan pelaksanaan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh OPD di semua bidang dan Badan Usaha Milik Daerah.
Selain itu sebut Edi, fungsi Gugus Tugas adalah untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi daerah dan memberikan rekomendasi pemecahan masalah kepada Bupati, memberikan pertimbangan, saran dan rekomendasi bagi Bupati yang berkaitan dengan perumusan kebijakan strategis daerah.
“OPD harus paham tentang fungsi dan tugas Gugus Tugas, karena mereka sangat konsen untuk kemajuan Kukar, jangan sampai kita yang di pemerintahan tidak mau dibantu karena selama ini terlihat seperti itu,” katanya.
Bupati kemudian berharap Kedepanya OPD dan Gugus Tugas Kukar Idaman dapat saling melengkapi untuk mendiskusikan dan membuat Kukar lebih baik.
“Jangan kerja sendiri, saling berkoordinasi untuk Kukar yang lebih sejahtera,” pintanya mengakhiri.(Prokom08)