Gandeng BAZNAS, DWP Kukar Sosialisasikan Pentingnya Zakat Sebagai Investasi Akhirat
TENGGARONG – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan terobosan dalam mendukung pembangunan daerah, salah satunya bersama-sama mengajak masyarakat terutama bagi anggota DWP memahami faedah dari zakat dan kebermanfaatannya bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Ketua DWP Kukar Hj Yulaikah Sunggono saat pertemuan rutin bersama anggota di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati, Tenggarong, Rabu (16/11/2022).
Dalam pembekalan pemahaman kahekat zakat tersebut, DWP Kukar menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar sebagai pemateri disampaikan langsung Ketua BAZNAS Kukar (Shafik Avicenna-red).
“Saya berharap adanya sosialisasi tersebut akan menambah wawasan bagi semua anggota DWP Kukar dan dapat mengajak masyarakat yang mampu mengeluarkan zakat, terutama pentingnya mengeluarkan zakat melalui Baznas Kukar sebagai bagian dalam kehidupan, tidak hanya dalam berkehidupan sosial, melainkan hikmah dibalik pengeluaran zakat yang juga sangat luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Baznas Kukar Shafik Avicenna menjelaskan bahwa Baznas Kukar bersama Pemkab Kukar saat ini sedang melakukan proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dan merubah Perda yang sudah ada No. 9/2008 tentang Pengelolaan Zakat.
“Mudah-mudahan tahun depan sudah rampung dan disahkan Pemkab dan DPRD Kukar. Sebelum dilakukan pengesahan didahului dengan Surat Edaran (SE) atau instruksi Bupati Kukar terkait pengeluaran zakat, infaq dan shodakoh,” katanya.
Dalam sosialisasi itu juga, Shafik sangat berharap masyarakat terutama semua anggota DWP Kukar mempercayakan Baznas Kukar sebagai lembaga profesional dalam penghimpunan zakat, infaq dan shodaqoh dan tersalurkannya kepada yang berhak menerimanya.
“Baznas Kukar saat ini terus berbenah dan memperbaiki kinerja internal, mulai dari bagimana pengumpulan hingga penyalurannya. Diharapkan dukungan seluruh masyarakat khususnya yang memiliki harta berlebih bisa menjadi Muzaki (Orang yang wajib membayar zakat, infaq dan shodakoh-red) melalui Baznas Kukar,” ujarnya.
“Insya Allah apa yang disalurkan para Muzaki akan disalurkan kembali kepada yang berhak menerimanya atau (Mustahik-red) yang berjumlah 8 (delapan) golongan dengan prioritas para fakir miskin,” katanya.
Ditambahkan Shafik, penyaluran Zakat, infaq dan shodakoh tersebut juga bagian dari penguatan dan dukungan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan terintegrasi di Kukar.
“Mudah-mudahan ini dapat terus berjalan dengan sebaik-baiknya dan membawa berakah dan manfaat bagi semua masyarakat. Baznas Kukar menunggu zakat, infaq dan shodaqoh khususnya dari para anggota DWP Kukar. Percayakan kepada Baznas, apa yang diamanahkan, Insya Allah akan tersampaikan kepada yang berhak menerimanya,” demikian seruannya. (Prokom10)