Gerakan Cinta Zakat Kukar, Bupati Serahkan Zakat Profesi ke Baznas
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyerahkan Zakat Profesi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar, pada acara Gerakan Cinta Zakat Kukar, Rabu (5/5/2021) malam di Pendopo Odah Etam.
Zakat Bupati Edi tersebut diserahkan oleh Maslianawati Damansyah, yang dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Unit Penerima Zakat (UPZ) OPD/BUMD, dan penyerahan santunan kepada Mustahiq.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat yang membacakan sambutan Bupati mengatakan bahwa untuk pemanfaatan zakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa No.23/2020 tentang pemanfaatan harta Zakat, Infaq, dan Sadakah (ZIS) untuk penanggulangan wabah Covid-19 dan dampaknya.
Di tingkat nasional, lanjut Taufik Baznas juga telah melakukan kolaborasi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk turut membantu penanggulangan Covid-19 melalui dua program besar, yaitu Darurat Kesehatan dan Darurat Sosial Ekonomi.
“Secara keseluruhan kita tentu berharap, Zakat akan menjadi salah satu instrumen yang signifikan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kita, khususnya para mustahiq (yang pantas menerima zakat.red), ” ujarnya.
Upaya ini tentu sejalan dengan visi dan misi Pemkab Kukar dalam mewujudkan Kukar Idaman, yakni Masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia, karena terpenuhinya akses terhadap hak-hak dasar pendidikan, kesehatan, pangan, dan sumber daya ekonomi secara adil dan berkesinambungan.Serta, bahagia karena terciptanya harmoni, hidup dengan penuh ketenteraman, diselimuti rasa kebersamaan, kepedulian dan gotong royong, berlandaskan iman dan taqwa kepada Allah SWT.
Turut hadir dalam acara tersebut, staf ahli Bupati Kukar Wicaksono Soebagio, Kepala Kemenag Kukar Muhtar, Ketua Baznas Kukar Ali Syauti serta para camat yang hadir melalui zoom meeting. (prokom05)
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyerahkan Zakat Profesi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar, pada acara Gerakan Cinta Zakat Kukar, Rabu (5/5/2021) malam di Pendopo Odah Etam.
Zakat Bupati Edi tersebut diserahkan oleh Maslianawati Damansyah, yang dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada Unit Penerima Zakat (UPZ) OPD/BUMD, dan penyerahan santunan kepada Mustahiq.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat yang membacakan sambutan Bupati mengatakan bahwa untuk pemanfaatan zakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa No.23/2020 tentang pemanfaatan harta Zakat, Infaq, dan Sadakah (ZIS) untuk penanggulangan wabah Covid-19 dan dampaknya.
Di tingkat nasional, lanjut Taufik Baznas juga telah melakukan kolaborasi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk turut membantu penanggulangan Covid-19 melalui dua program besar, yaitu Darurat Kesehatan dan Darurat Sosial Ekonomi.
“Secara keseluruhan kita tentu berharap, Zakat akan menjadi salah satu instrumen yang signifikan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kita, khususnya para mustahiq (yang pantas menerima zakat.red), ” ujarnya.
Upaya ini tentu sejalan dengan visi dan misi Pemkab Kukar dalam mewujudkan Kukar Idaman, yakni Masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia, karena terpenuhinya akses terhadap hak-hak dasar pendidikan, kesehatan, pangan, dan sumber daya ekonomi secara adil dan berkesinambungan.Serta, bahagia karena terciptanya harmoni, hidup dengan penuh ketenteraman, diselimuti rasa kebersamaan, kepedulian dan gotong royong, berlandaskan iman dan taqwa kepada Allah SWT.
Turut hadir dalam acara tersebut, staf ahli Bupati Kukar Wicaksono Soebagio, Kepala Kemenag Kukar Muhtar, Ketua Baznas Kukar Ali Syauti serta para camat yang hadir melalui zoom meeting. (prokom05)