Hadiri Hakordia, Wabup Rendi Solihin: “Kukar Komitmen Cegah Korupsi di Daerah”
TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H Rendi Solihin menghadiri Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 bertemakan “Indonesia Solid, Bersatu Lawan Korupsi” disertai dengan seminar “Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Pertambangan Melalui BUMD” Rabu (16/11/2022) di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.
Kegiatan Hakordia tersebut dibuka Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi yang juga dihadiri langsung oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolang0, Bupati/Walikota se-Kaltimtara, se-Sulsel serta undangan lainnya.
“Selamat datang dalam acara Road To Hakordia Tahun 2022,” Ucap Wagub Hadi Mulyadi.
Menurut Hadi melalui hakordia bertemakan ‘Indonesia Solid, Bersatu Lawan Korupsi’ merupakan komitmen bersama seluruh kepala daerah khususnya di Kaltim dalam pencegahan dan melawan korupsi.
“Saya menyambut baik atas ditunjuknya Kaltim oleh KPK dalam penyelenggaraan hakordia tahun 2022. Semoga kegiatan yang disertai dengan seminar dengan tema optimalisasi pendapatan daerah sektor pertambangan melallui BUMD dapat menambah kapasitas dan wawasan bersama dan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Sementara itu Pimpinan KPK Nawawi Pomolang0 mengatakan momentum harkodia akan jatuh pada tanggal 9 Desember 2022 mendatang dan road to hakordia ini diawali dari provinsi Kaltim.
“Momentum hakordia ini sangat penting bagi seluruh elemen bangsa serta peran masyarakat untuk ikut dalam misi pemberantasan korupsi. melalui kegiatan ini, saya juga mengundang jajaran provinsi Kaltim untuk hadir dalam acara puncak hakordia 9 Desember 2022 di Gedung KPK,” ujarnya.
Dia berharap melalui hakordia, betul-betul dijadikan kesadaran bersama bahwa kejahatan korupsi harus diawasi oleh seluruh komponen bangsa dan cegah kerugian negara.
Disebutkan Nawawi menyebutkan tugas dan fungsi KPK yakni Pencegahan (Melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi). Koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Kemudian Monitor terhadap penyelenggaraan pemerintah. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Penindakan (Melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi dan eksekusi tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap).
“Jadi ada delapan fokus area koordinasi yakni Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan (Penguatan APIP). Manajemen ASN. Optimalisasi Pendapatan Daerah, Keuangan Desa dan Manajemen Aset Daerah,” ujarnya.
Usai mengikuti seminar hakordia, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan bahwa KPK menunjuk Kaltim sebagai awal dari kegiatan hakordia 2022. Banyak isu-isu yang berkembang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam di daerah, sehingga dirasa perlu dilaksanakan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
“Sosialisasi ini sangat penting, bersama-sama dalam pencegahan korupsi, terutama dibidang sumebr daya alam. Otomatis wilayah-wilayah yang memiliki SDA, seperti Kutai Kartanegara, Kaltim umumnya memiliki potensi SDA yang besar dan juga peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang terhadap potensi SDA,” katanya.
“Artinya, kegiatan road to harkodia oleh KPK dapat menambah wawasan terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi terutama bidang sumber daya alam,” demikian jelasnya. (Prokom10)