Hadiri Pelantikan Lembaga Adat Desa Batuah, Bupati Minta Lestarikan Adat Istiadat
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Adat Desa di kawasan objek Wisata Benua Lai, Dusun Karya Makmur Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Selasa (9/11/2021) sore.
Pelantikan pengurus Lembaga Adat Desa itu, dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Batuah Abdul Rasyid. Ditandai pembacaan Surat Keputusan (SK) Kades Batuah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kukar Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa Batuah Kecamatan Loa Janan masa bakti 2021-2026 oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Batuah, Amri.
Edi dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan Lembaga Adat Desa Batuah, diharapkan lembaga adat ini bisa menjadi pelengkap struktur di Pemerintahan Desa.
Salah satu tugas pokok dari Lembaga Adat, lanjut Edi adalah bagaimana melestarikan dan menjaga tradisi, seni budaya dan adat istiadat daerah agar tetap terjaga dan terpelihara dengan tidak.
“Saya mengingatkan, jangan mentang-mentang menjadi Kepala Adat, lalu membuat surat atas nama lembagat adat, kemudian melakukan pengkavlingan tanah adat. Dan ini pernah terjadi tetapi bukan di desa Batuah namun di daerah lain,” tegas Edi dihadapan pengurus Lembaga Adat yang baru saja dilantik.
Pengurus lembaga Adat Desa Batuah, terdiri dari Arifin (ketua) dengan anggota Saleha, Suwardi, Kasman, Abdul Samad, dan M. Junaid.
(prokom05)