BPBD Liang Ulu Diminta Bagun Sinergitas Desa, Camat, Implementasikan Dana Desa
TENGGARONG – BPD sebagai lembaga legislatif Desa harus mampu menyiapkan aturan yang mengarahkan pelaksanaan, pembangunan, dan pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Hal tersebur disampaikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melalui sambutan tertulisnya dibacakan Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat saat melantik BPD Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun, Rabu 10 November 2021 di BPU Liang Ulu.

Asisten I Akhmad Taufik Hidayat saat melantik ANggota BPD Liang Ulu Kota Bangun. Credit Foto: Irwan Wadi
“Pelaksanaan fungsi BPD harus dimaksimalkan dalam mewujudkan pola pembangunan yang partisipatif. Aspirasi masyarakat yang diserap agar disalurkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) sebagai wadah untuk merancang pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Selain itu, diharapkan juga BPD, kepala desa dan camat harus berkomitmen dan fokus dalam implementasi dan pengawasan penggunaan pengalokasian dana-dana yang ada di desa.
“Saya minta BPD, kepala Desa, Kecamatan harus membangun komitmen dan fokus dalam implementasi serta pengawasan penggunaan pengalokasian dana-dana yang ada di desa, khususnya dalam mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Ditambahkannya, penguatan kelembagaan yang ada di desa diperlukan dalam rangka menggerakkan potensi sumber daya ekonomi dan aset yang dimiliki oleh desa. Selama ini kelemahan usaha ekonomi di desa disebabkan belum adanya kolaborasi dan kerjasama efektif antar pelaku usaha ekonomi yang ada di desa sehingga mampu mendorong terwujudnya kemandirian desa.
“Gali dan kembangkan semua potensi yang ada di desa sebagai sumber ekonomi produktif baru, sehingga berdampak terhadap penguatan ekonomi masyarakat yang akhirnya mampu mendorong terwujudnya kemandirian desa,” semangatnya.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, bupati melalui sambutannya juga mengingatkan kembali, meskipun saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kukar sudah turun levelnya ke level 1, tetap bersama-sama mengendalikan agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.
“Titik pointnya ada pada desa dan RT, untuk itu struktur yang telah dibuat agar lebih ditingkatkan lagi fungsinya, untuk melakukan pengendalian yang baik di wilayahnya masing-masing,” demikian tambahnya. (Prokom10)