Hamly: Program Transmigrasi Dukung Ketahanan Pangan di Kukar
TENGGARONG – Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia Transmigrasi dilakukan dengan paradigma baru sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan penyediaan pangan khususnya di Kabupaten Kutai kartanegara. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) H Hamly, saat Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah, secara virtual baru-baru ini.
“Program transmigrasi dengan paradigma baru mendukung kebijakan energi alternatif (bio fuel), pemerataan investasi ke seluruh wilayah hingga ketahanan pangan nasional seperti pulau terluar dan wilayah perbatasan serta penyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan,” katanya.
Dijelaskan Hamly, transmigrasi sendiri merupakan perpindahan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduknya yang ditetapkan di dalam wilayah RI, guna kepentingan negara dan alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah.
“Ini artinya, program tersebut diperuntukkan bagi setiap warga negara yang dengan suka rela dipindahkan atau pindah dari daerah yang padat ke daerah yang jarang untuk kepentingan pembangunan,” ujarnya.
Pada zaman orde baru kata Hamly, transmigrasi dlaksanakan sebagai salah satu langkah persebaran penduduk terutama di pulau Jawa, Bali dan Lombok ke wilayah perkampungan baru salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Penyelenggaraannya sendiri berdasarkan UU No. 15/1997 Tentang Keteransmigrasi (sebelum UU No.3/1972) dan Peraturan Pemerintah (PP) No.2/1999 Tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (sebelum PP No.42/1973). Untuk saat ini dasar hukum yang digunakan UU RI No. 28/2009 Tentang Perubahan atas UU No.15/1997 Tentang Keteransmigrasian dan PP No.3/20014,” sebutnya.
Adapun dalam pelaksanaannya, penempatan transmigrasi di bagi menjadi beberapa jenis antara lain, Transmigrasi Umum (TU), Transmigrasi Swakara Mandiri (TSM) dan Transmigrasi Khusus (Transabangdep dan S.OB).
“Di Kukar sendiri, penempatan transmigrasi ini berdasarkan sebaran dan penempatan tersebar dibeberapa kecamatan antara lain, Kecamatan Tenggarong, Tenggarong seberang, Sebulu, Muara Kaman, Loa Kulu, Kota Bangun,Muara Badak, Muara Muntai, Loa Janan dan Anggana,” ujarnya.
Dari total 47 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) saat ini telah menjadi desa definitif. Demikian jelasnya. (prokom10)