Integrasi Ekonomi Desa, Edi Minta Pemdes Kaji Regulasi Berbasis RT
TENGGARONG – Dalam program dedikasi yang ketiga, pemkab Kukar melalui Kukar Bebaya yang merupakan program dedikasi Kukar IDAMAN, ditujukan untuk melepas ego sektoral dan ego kewilayahan dengan memperluas jalinan kerjasama yang saling menguntungkan, agar terbangun suatu pola pembangunan terintegrasi dengan mengutamakan kepentingan rakyat dalam jangka Panjang.
“Program ini akan mendorong setiap desa, agar menetapkan kegiatan terintegrasi antar desa dalam pendekatan pengembangan kawasan ekonomi desa, dibawah koordinasi Pemkab Kukar,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah saat menjabarkan program dan visi-misi dihadapan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (3/3/2021) tadi di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Tenggarong.
Sebagai perangkat utama, sebut Edi yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) melakukan identifikasi kawasan perdesaan potensial berbasis komoditas unggulan, merumuskan alur proses kerjasama antar desa dalam mendukung pembentukan kawasan perdesaan.
“Membangun ikatan kerjasama antar daerah dan bahkan luar negeri dalam membangun hubungan yang lebih luas dalam proses pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu kata Edi, perangkat utama Sekretariat Kabupaten dengan melakukan identifikasi potensi kerjasama antar daerah dan luar negeri yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah. Memperkuat kapasitas pemerintah daerah dengan melakukan kerjasama dan pendampingan dengan perguruan tinggi yang Capable di setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Perangkat utama Seluruh Perangkat Daerah dengan menyusun desain kerjasama kelembagaan antara perangkat daerah dan perguruan tinggi dalam mendukung kinerja perangkat daerah.
“Inilah yang saya harapkan kedepannya agar dalam mendukung kinerja perangkat daerah semua memperkuat kerjasama termasuk dengan dunia usaha dalam mengoptimalkan program CSR secara sinergi dan terintegrasi. Perangkat Utamanya dalam hal ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan revitalisasi peran forum TJSP dalam proses pembangunan daerah,” katanya.
Adapun dalam memperkuat kapasitas fiscal Desa dengan mengoptimalkan kebijakan specific grant BKK (Bantuan Keuangan Khusus) kepada desa dan penguatan peran kelurahan dalam proses percepatan pencapaian target daerah, melalui pengalokasian 50 Juta Rupiah Per RT.
“Dalam bantuan ini saya minta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa segera melakukan kajian regulasi pelaksanaan pembangunan desa berbasis RT,” ujarnya.
Selain itu tambah Edi, membentuk Gugus Tugas Pendamping Desa, sebagai bagian dari fasilitasi aparatur desa dalam peningkatan Kapasitas Aparatur Desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, merancang pembentukan dan menyusun desain peran dan fungsi gugus tugas pendamping desa dalam peningkatan kapasitas aparatur desa dan kinerja pembangunan desa perangkat utama Bappeda dengan menyusun instrumen sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dan pembangunan desa.
“Bangun komunikasi intensif dengan dunia usaha dalam meningkatkan investasi daerahperangkat utama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Menyiapkan data profil potensi investasi daerah yang dipersiapkan untuk masuk ke dalam publikasi digital, mempersiapkan potensi investasi sektoral dalam bentuk rencana kegiatan yang dilaksanakan melalui sumber pembiayaan non pemerintah,” jelasnya. (prokom10)