Integrasikan Layanan Kearsipan, Diarpus Laksanakan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI Sekretariat Daerah
Tenggarong – Sebagai implementasi dari penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pendampingan aplikasi SRIKANDI, yang menghadirkan seluruh Sub Koordinator internal Sekretariat Daerah, di ruang rapat AM.Parikesit Lantai IV Bagian Organisasi, Kamis (8/12)
Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) merupakan aplikasi yang dilaksanakan secara nasional hasil kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Dalam sambutan Asisten Umum Sekretariat Daerah Kukar yang disampaikan Kepala Bagian Umum Rahma Handaya saat membuka kegiatan itu, mengharapkan para peserta dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya, karena nantinya segala proses surat dan pengarsipan akan dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi SRIKANDI sebagai penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
“Manfaatkan sebaik-baiknya kegiatan ini dan pahami setiap alur proses surat dan pengarsipan dalam aplikasi SRIKANDI, sehingga ketika sarana pendukung telah siap, maka sumber daya internal kita telah siap pula melaksanakan aplikasi ini khususnya di Sekretariat Daerah,” ujarnya.
Aplikasi ini juga memiliki kelebihan tata kelola kearsipan, sehingga diharapkan pula dapat meningkatkan penilaian pengawasan kearsipan Sekretariat Daerah atas layanan kearsipan yang terintegrasi.
Selanjutnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memperoleh akun pengguna pada aplikasi SRIKANDI untuk pengoperasiannya.(prokom)