Integrasikan Layanan Kearsipan, Diarpus Lakukan Pendampingan SRIKANDI di Sekretariat Daerah
TENGGARONG – Sebagai implementasi dari penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pendampingan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis), bagi seluruh Sub Koordinator Internal Sekretariat Daerah, di Ruang Rapat AM.Parikesit Lantai IV Bagian Organisasi, Kamis (8/12/2022).

Pendampingan SRIKANDI. Credit Foto: Hendri Arifianto/Prokom
Aplikasi Srikandi tersebut merupakan aplikasi yang dilaksanakan secara nasional hasil kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo).
Asisten Umum Setkab Kukar dalam sambutannya disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Umum Rahma Handaya sekaligus membuka kegiatan, mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya, karena nantinya segala proses surat dan pengarsipan akan dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi Srikandi sebagai penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Saya harap kegiatan pendampingan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan pahami setiap alur proses surat dan pengarsipan dalam aplikasi Srikandi sehingga ketika sarana pendukung telah siap, maka sumber daya internal kita telah siap pula melaksanakan aplikasi ini khususnya di Sekretariat Daerah”, ujarnya.
Ditambahkannya, aplikasi Srikandi juga memiliki kelebihan tata kelola kearsipan, sehingga diharapkan pula dapat meningkatkan penilaian pengawasan kearsipan Sekretariat Daerah atas layanan kearsipan yang terintegrasi.

Suasana pendampingan SRIKANDI di Setkab Kukar.
“Semoga aplikasi Srikandi ini nantinya akan memudahkan pengelolaan kearsiapan daerah secara elektronik, khsusunya dilingkungan Sekretariat Daerah berjalan lancar,” harapnya.
Selanjutnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memperoleh akun pengguna pada aplikasi Srikandi untuk pengoperasiannya. (Prokom)