Jadi Inspektur Upacara di SMKN 1 Tenggarong, Bupati: Ayo Manfaatkan Beasiswa Kukar Idaman
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menjadi Inspektur Upacara Bendera di SMKN 1 Tenggarong, dalam rangka Pendidikan Politik bagi Pelajar/Pemilih Pemula Bidang Politik Dalam Negeri Tahun 2023, Senin (27/02/23). Upacara tersebut juga merupakan salah satu rangkaian dari Peringatan HUT ke 44 SMKN 1 Tenggarong.
Edi juga memberikan 1 unit sepeda kepada siswa SMKN 1 Tenggarong yang bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkannya.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada Kepala Sekolah dan juga jajaran Guru di SMKN 1 Tenggarong yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan dan kesuksesan anak -anak Kukar.
Edi juga mengatakan bahwa melalui program Kukar Idaman, Ia sangat mendukung dan mengapresiasi anak-anak Kukar yang akan melanjutkan ke jenjang sekolah lebih tinggi akan diberikan beasiswa.
“Saya harap bukan hanya siswa siswi Kukar saja tetapi Bapak dan Ibu Guru diharapkan bisa memanfaatkan program beasiswa tersebut untuk terus mengupdate diri,” kata Edi.
Program beasiswa Kukar Idaman merupakan Program Dedikasi yang ditujukan untuk mengapresiasi prestasi, minat dan bakat putra putri Kutai Kartanegara untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi (sekolah/perguruan tinggi umum maupun keagamaan), dengan target seribu orang di Perguruan Tinggi Skema Tematik, 100 Santri Lanjut Perguruan Tinggi, 4 ribu orang bantuan Stimulan Mahasiswa Kutai Kartanegara, seribu Orang beasiswa di Pasantren, dan 3 ribu orang bantuan stimulan siswa/siswiSD/SMP Kukar.
“Sudah ada beberapa perguruan tinggi baik itu yang berhubungan dengan keagamaan, pariwisata dan sektor industri yang sudah siap bekerjasama untuk mendidik putra-putri Kutai Kartanegara lebih baik dan siap kerja,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengajak para siswa yang telah genap berusia 17 (Tujuh Belas) tahun/lebih pada hari pemungutan suara untuk ikut menyemarakkan Pemilu, karena tidak semua warga negara Indonesia mempunyai hak pilih, hanya warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Pastikan adik-adik terdaftar pada Daftar Pemilih yang dapat dilihat pada papan pengumuman di desa dan RT dimana adik-adik tinggal atau dapat diakses melalui website KPU,”pinta Edi.
Pada hari pemungutan suara, Edi meminta agar adik-adik datang ke TPS untuk melakukan pemungutan suara Karena satu suara sangat menentukan Kukar kedepannya. (Prokom08)