Jadi Pemateri Rakor FKUB, Bupati Paparkan Kebijakan Pemkab Bidang Keagaman dan Pemberdayaan
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegaran (Kukar) Edi Damansyah memberikan materi pada Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Kaltim, dengan tema Kebijakan Pemerintah Kukar di Bidang Keagamaan dan Pemberdayaan, Senin (21/11) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Selain Bupati Kukar Edi Damansyah, Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Brigjen TNI Dendi Suryadi juga memberikan pemaparan dengan tema Sistem Pertahanan Dalam Negeri dan Kewaspadaan Nasional, dilanjutkan dengan Ketua FKUB Kaltim Asmuni Ali dengan tema Peran FKUB dalam menjaga kerukunan menghadapi tahun politik 2024 dan mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Sebagai moderator Ketua FKUB Kukar Harunu Rasyid.
Bupati Edi Damansyah mengucapkan terima kasih atas penunjukan Kukar sebagai tuan rumah dari agenda ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada FKUB Kaltim dan Kukar yang sudah bekerja keras menjaga kerukunan umat beragama dengan baik sebagai daerah heterogen yang penduduknya terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama.
Menurutnya pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab bersama umat beragama, Pemda, pihak swasta dan juga masyarakat. FKUB sendiri dibentuk bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Kukar sudah membuktikan fungsi FKUB yang berjalan dengan baik dengan ditetapkannya Desa Kerta Buana Tenggarong Seberang sebagai desa sadar kerukunan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI,” ungkapnya.
Edi mengatakan, di Kerta Buana bisa dilihat bahwa semua agama ada di Desa tersebut begitu pula tempat ibadah. Bahkan jika bicara secara umum Kukar bisa dilihat beragam agama, etnis dan suku hidup damai dan tak heran bila Kukar menjadi daerah rujukan penelitian karena seperti miniatur Indonesia yang sangat beragam masyarakatnya.
“Semua agama, etnis dan suku ada di sini. Alhamdulillah kita rukun, walaupun ada sedikit persoalan tetapi ini masih terukur dengan baik dan bisa dilihat kerukunan di Kutai Kartanegara terjaga dengan baik,” ujarnya.
Edi berharap Rakor ini dapat memperkokoh kerukunan antar umat beragama yang selama ini sudah telah terjalin dengan baik dan juga FKUB bersama Tokoh Agama bisa bersinergi di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga kondusivitas, kedamaian, kerukunan dan kesatuan.
Perlu diketahui bahwa kebijakan Pemkab Kukar yaitu Program Revitalisasi Rumah Ibadah. Pemkab Kukar melalui program Kukar Idaman mendukung pembangunan dan revitalisasi rumah ibadah sebagai wujud perhatian pemda memberikan dorongan dan ketenangan bagi umat untuk melaksanakan ibadah dengan ketersediaan rumah ibadah yang memadai. Tahun 2022 ini sudah 81 rumah ibadah yang sudah direvitalisasi (9 Gereja, 1 Pure dan 71 Mushola dan masjid).
Program 1 Pondok Pesantren Rp 100 Juta dan untuk tahun 2022 dianggaran perubahan ada 10 pondok pesantren mendapat bantuan.
Program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021dan saat ini Pemkab Kukar melakukan kerjasama dengan Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta. Program beasiswa santri, santriwan dan para pengajar. Beasiswa tersebut diberikan kepada 159 santri dan 88 pengajar Pondok Pesantren. Beasiswa diberikan sejak awal hingga anak didik selesai mengikuti proses pendidikan.
Dukungan terhadap FKUB melalui pemberian dana hibah Untuk Pembinaan, Dialog, Koordinasi Sebesar 750 Juta dan kepada FKDM sebesar 450 Juta. Terbentuknya FKUB di Tingkat Kecamatan sebanyak 18 Kecamatan dengan bantuan Anggaran 17,5 Juta/Kecamatan untuk Operasional. Pembentukan FKUB pada Tingkat Desa/Kelurahan sebanyak 44 Kelurahan dan 193 Desa se-Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga saat ini telah terbentuk di 49 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu Program Pembinaan Umat bagi umat Kristiani melalui Pembinaan Bagi Umat Kristen melalui PESPARAWI (Pesta Paduan Suara Gerejawi). Untuk yang pertama Kalinya di Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilaksanakan 17 – 20 Oktober 2022 dan nantinya akan dilaksanakan setiap tahunnya.
Dan program terakhir adalah program Rumah besar penanggulangan kemiskinan yang merupakan Salah Satu Rumah Besar Pengentasan kemiskinan berbasis Rumah Ibadah. Untuk itu sebagai mitra pemerintah para pengurus rumah Ibadah didorong untuk menangani warga-warga pra sejahtera dsekitarnya.
“Rumah Ibadah harus memiliki data profil umat sehingga melalui data tersebut bisa membantu untuk penanganan kemiskinan,” demikian ujar Edi. (Prokom08)