Jadi Target Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Kukar Ikuti Penandatangan Kerjasama Dengan DJP Secara Virtual
Tenggarong – Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Totok Heru Subroto didampingi kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bahari Joko Susilo, melakukan penandatanganan kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah, antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar tahun 2022, secara virtual di ruang Eksekutif kantor Bupati, Kamis (15/9).
Hal tersebut karena Pemkab Kukar menjadi salah satu dari 86 Pemda yang ditunjuk menjalin kerjasama pada tahap ke IV ini.
Totok mengatakan, perjanjian kerja sama itu bertujuan untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan, data perizinan, serta informasi lainnya. Tujuan lain yang ingin dicapai, yakni mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pengawasan wajib pajak bersama, dan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan.
DJP, DJPK, dan Pemda juga bersepakat untuk melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan demi meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur.
Kemudian, pihak DJP berharap program ini dapat segera diikuti seluruh pemerintah daerah karena memberikan manfaat yang besar bagi upaya pemungutan pajak, baik pusat maupun daerah, yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Acara yang digelar oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia itu, diikuti Pemerintah Provinsi maupun Pemda secara langsung maupun virtual.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kukar Upa Permana beserta Staf dan kepala KPP Pratama Tenggarong Arief Suhartono dan jajarannya. (Prokom01)