Kukarpaper.com
  • BERANDA
  • PROFIL
  • EPAPER
    • 2021
    • 2022
    • 2023
    • 2024
  • BERITA
  • ARSIP
    • Arsip Berita
    • Arsip Fotografi
    • Arsip Videografi
  • JADWAL KEGIATAN
  • NEXT EVENT
  • HUBUNGI KAMI
  • Search
  • Menu Menu

Jadi Wilayah IKN, Kukar Diharapkan Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik

7 November 2022/in Uncategorized /by Admin 2 Kukarpaper

Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu wilayah yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) bersama kota lainya, tetu menjadi dampak yang begitu besar khususnya di bidang kearsipan. Dimana Indonesia sekarang berada pada masa perubahan menuju bangsa digital penerapan berbagai teknologi canggih yang mempermudah kehidapan sehari – hari di IKN nanti yaitu pertukaran data elektronik mengharuskan Kabupaten Kukar mempersiapkan upaya pendokumentasian seluruh aktivitas penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Salah satunya dengan penerapan sistem kearsipan dinamis berbasis elektronik. Pendokumentasian seluruh aktivitas penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebelum melompat keteknologi canggih perlu mendapat perhatian yang serius melalui tertib arsip dengan tranformasi digital agar memori kolektif terlindungi terselamatkan dan dapat menjadi pembelajaran untuk generasi dilingkungan smart city dan semakin memperkuat jati diri bangsa Indonesia di peradaban baru.

“Mulai tahun depan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mempersiapkan 7 kementerian lembaga yang akan pindah ke IKN dalam mempersiapkan agar pengelolaan arsip bisa tertib sebelum pindah, sehingga tidak membawa arsip dalam bentuk non eletronik, jadi akan ada percepatan untuk penyerahan arsip yang statis ke ANRI kemudian pemusnahan dan litigasi sehingga nanti akan mengakses di SRIKANDI, karena itu kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah IKN harus kuat dalam pengarsipanya,”demikian dikatakan Deputi Pembinaan ANRI Desi Pratiwi dalam acara rapat koordinasi pengawasan kearsipan dan Launching aplikasi SRIKANDI sekaligus pengukuhan Duta Baca daerah Kabupaten Kukar, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Senin (7/11).

Tertib arsip di lingkungan lembaga pemerintahan daerah meliputi kearsipan pelaksanaan sesuai dengan fungsi dan tugas, yaitu pemindahan, pemusnahan dan penyerahan arsip statis, arsip terjaga dan arsip asset yang terkait dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang harus dijaga keutuhan dan keselamatannya serta arsip statis yang terkait dengan memori kolektif bangsa dan penyajian informasi kearsipan dalam jaringan informasi kearsipan nasional untuk publik.

“Karena pindah IKN, maka berbagai permasalahan muncul, persoalan asset Negara yang sekarang masih terus diidentifikasi oleh kementerian keuangan yang baru teregistrasi mungkin baru 60 persen ini juga butuh penanganan yang khusus, ketika kementerian lembaga itu pindah ke IKN aset Negara ada yang dijual atau tetap dipakai. Kami sudah berkoordinasi dengan dinas aset kekayaan Negara untuk dapat meninggalkan tempat penyimpanan stastis tidak dijual. Kita sudah melompat ketransformasi digital tapi kita punya PR karena arsip sebelumnya masih bentuk non digital itu yang harus dilindungi, pindah kelingkungan elektronik harus perlu beradaptasi,”ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya tugas kearsipan adalah mengamankan memori di lingkungannya begitu juga tugas ANRI mengamankan memori semua. Jadi harus menghimpun memori NKRI agar NKRI ini tetap terjaga, sepertinya sudah banyak goncangan – goncangan karena adanya memori yang utuh dan tidak.

“Ini adalah tugas para arsiparis sangat penting dan mereka adalah para pejuang penyelamat memori bangsa tanpa mereka kita tidak akan mendapat identitas, lembaga kearsipan harus bersiap menghadapi berbagai peristiwa kedepan untuk melindungi dan menyelamatkan arsip,” ucapnya.

Berdasarkan keputusan Menpan RB Tahun 2020 setelah Pemerintah menyatakan Pandemi berakhir maka paling lama 2 tahun kepada semua OPD harus menyerahkan arsip terkait dengan penanganan covid 19 baik kebijakannya, vaksinasi, pemberian bantuan dan kebijakan bekerja dari rumah, semua harus terselamatkan. Hal tersebut akan menjadi pembelajaran bagi semua kalau masuk dalam kearsipan public bisa mengakses bagaimana Kukar ketika menangani Covid 19, bagaimana Provinsi Kaltim menangani Covid 19 dan bagaimana instansi pusat menangani Covid 19.

Transformasi digital kearsipan dilakukan untuk mendukung system pemerintahan berbasis elektronik, di dalam penerapan aplikasi SRIKANDI sebagaimana yang diamanatkan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan. Ada 5 arahan Presiden mengenai transformasi digital, segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, penyediaan layanan internet 12.500 desa/kelurahan serta dititik layanan public serta siapkan roadmap transformasi digital sektor – sektor strategis baik di pemerintahan, layanan public, bantuan sosial, sektor pendidikan, kesehatan, perdagangan, industry dan penyiaran.

Percepat integarsi pusat data nasional dan siapkan kebutuhan SDM talenta untuk melakukan transformasi digital dan regulasi skema – skema pendanaan pembiayan tansformasi digital secepatnya.
Ia berharap pengelolaan SRIKANDI diKukar kedepan akan semakin baik walaupun pada tahun 2021 mengalami penurunan dan pada tahun 2022 yang akan dikeluarkan pada Tahun 2023 nanti bisa ketingkat memuaskan.(Prokom06)

Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on WhatsApp
https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2022/11/IMG_0061.jpg 401 640 Admin 2 Kukarpaper https://kukarpaper.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-kukarpaper.png Admin 2 Kukarpaper2022-11-07 16:53:172022-11-07 17:12:26Jadi Wilayah IKN, Kukar Diharapkan Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik

Pages

  • Arsip Dokumentasi Berita
  • Arsip Dokumentasi Fotografi
  • Arsip Dokumentasi Videografi
  • Arsip e-Paper 2021
  • Arsip e-Paper 2022
  • Arsip e-Paper 2023
  • Arsip e-Paper 2024
  • Arsip Video
  • Berita Terkini
  • Contact
  • Events
  • Home
  • Hubungi Kami
  • Jadwal Kegiatan
  • Jadwal Kegiatan Yang Akan Datang
  • Profil KukarPaper.com

Categories

  • Arsip Berita
  • Personal
  • Uncategorized

Archive

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020

Website resmi Pemkab Kutai Kartanegara yang memuat berbagai informasi kegiatan program pembangunan dengan mengedepankan pelayanan berintegritas serta memenuhi harapan masyarakat Kutai Kartanegara maju, sejahtera berkeadilan.

Prokom Kukar @pemkabkukar @prokomkukar
Sedang online3 orang
Pengunjung hari ini30 orang
Pengunjung kemarin213 orang
Jumlah klik hari ini86 kali
Jumlah klik kemarin470 orang
Total pengunjung222599 orang
Total seluruh klik425589 orang
- Enfold Theme by Kriesi
Hasil Pengawasan Pembinaan Kearsipan, 28 OPD Berstatus Kurang dan 2 Sangat ... Pemkab Kukar Studi Aplikatif Mekanisasi Pengembangan Jagung Modern di PT Mitra...
Scroll to top
X