Jaga Citra ASN, Bupati: “Jangan Gara-gara Medsos Karir Jadi Terganggu”
TENGGARONG – Aparatur Sipil Negara telah diatur dengan peraturan Undang-undang No.5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, secara norma dan etika, bahkan ASN bukan hanya diatur ditempat tugas dan menjalankan tugas tetapi, ASN juga diatur bagaimana tata kehidupannya ditengah-tengah masyarakat menjadi contoh yang baik. Hal tersebut dikatakan Bupati Kukar Edi Damansyah usai melantik Pejabat Fungsional dilingkungan Pemkab Kukar, Jumat (16/6/2023) di Gedung PKM Tenggarong Seberang.
“Di Kutai Kartanegara ASN itu masih menjadi tumpuan harapan semua generasi, maka jika ada orang tua memiliki anak perempuan ya, paling suka kalau menantunya itu ASN, walau hanya pegawai honorer pemerintah, sudah mantap gitu,” kelakar semangat bupati Edi Damansyah.
Dikatakan Edi Damansyah menjadi ASN memang nilai statusnya ditengah kehidupan bermasyarakat masih sangat tinggi, bahkan disuatu pemukiman misalnya ada pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT), masyarakat banyak yang dipilih dan mempercayai ASN, karena dianggap memiliki kemampuan.
“Jadi, tolong jaga marwah citra ASN, berikan cara pandang, pemikiran dan cara bertindak ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, dan jangan sampai merusak dan mencoreng citra ASN itu sendiri,” kata Edi Damansyah.
“Lagi sekali saya berpesan bahwa profesi ASN di Kutai Kartanegara masih sangat dihargai dan dihormati. Untuk itu jangan malah kita yang melemahkan terhadap pandangan dan persepsi masyarakat, melainkan ASN jadi contoh bagaimana memberikan pemahaman dan pandangan yang baik terhadap kehidupan dalam bermasyarakat,” ujar Edi Damansyah.
Selain itu, bupati Edi Damansyah juga mengingatkan ditengah era digitalisasi yang masif saat ini termasuk adanya agenda domokrasi atau agenda politik agar bisa menjaga cita itu.
“Saya ingatkan dan berharap ASN dapat mengendalikan diri dengan baik, apalagi era digital media sosial sangat masif dan jangan ikut-ikutan, jika mendapatkan berita ditelaah terlebih dahulu, jangan menyebarkan hoax (berita bohong), karna saya ingin ASN di Kukar profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi pelayan masyarakat. Jangan sampai gara-gara persoalan medsos itu terganggu karirnya,” katanya.
“Apa lagi sampai berhadapan dengan hukum, jadi tolong ini menjadi atensi bagi semua ASN, termasuk yang sudah mengabdi lama jadi honor dan sudah naik statusnya menjadi ASN selalu menjaga baik citra ASN dan karir-nya,” demikian pesan Edi Damansyah. (Prokom10)