Kadinkes Sebut 21 Desa di Kukar Jadi Lokus Intervensi Pencegahan Stunting
TENGGARONG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Martina Yulianti, Sp. PD, Finasim, M. Kes (MARS) menyebutkan ada 21 desa di Kukar yang terpilih sebagai lokus intervensi terintegrasi dalam pencegahan Stunting tahun 2020.
“Ada 21 desa di Kukar terpilih sebagai lokus intervensi terintegrasi tahun 2020 pencegahan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Martina dalam Lokakarya Pengembangan Regulasi dan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Percepatan Pencegahan Stunting di Kukar, Rabu (24/3/2021) di Hotel Grand Kartika Samarinda.
Disebutkan Martina 21 desa terpilih tersebut yakni, desa Jonggon, Jantur Baru, Sebemban, Muhuran, Muara Enggelam, Benua Puhun, Sebulu Modern, Muara TIQ, Kelekat, Hambau, Handil Terusan. Kemudian, desa Santan Ulu, Salo Cella, Sambera Baru, Loa Pari, Sungai Bawang, Tuana Tuha, Wonotirto, Sungai Payang (sentuk), Teluk Dalam dan Loa Ipuh Darat.
“Desa-desa terpilih inilah nantinya akan menjadi lokus dalam mempercepat pencegahan stunting di Kukar melalui inovasi Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan dan Atasi Stunting (RAGAPANTAS),” ujarnya.
Dijelaskan Martina, intervensi gizi sensitif yakni jenis intervensi peningkatan penyediaan air minum dan sanitasi dengan program akses air minum yang aman, sanitasi yang layak. peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran, komitmen, dan praktik pengasuhan dan gizi ibu dan anak, peningkatan akases pangan bergizi.
“Inilah intervensi terintegrasi dalam pencegahan stunting dan perlu adanya akses pelayanan keluarga berencana, jaminan kesehatan (JKN), penyediaan konseling perubahan perilaku antar pribadi, kesehatan refroduksi untuk remaja. Kemudian akses PAUD dan pemantauan tumbuh kembang anak hingga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” katanya.
Ditambahkan dr Martina, intervensi peningkatan akses pangan bergizi yakni akses Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk keluarga kurang mampu, akses pangan utama (garam, tepung terigu, minyak goreng), akses kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dan penguatan regulasi mengenai label dan pangan. jelasnya. (prokom10)