Kesbangpol Kukar Sosialisasikan PP No 51 Tahun 2022 Di Kecamatan Kembang Janggut
Tenggarong – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rinda Desianti Sosialisasi Peraturan Presiden no 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tempat di BPU Desa Genting Tanah kecamatan Kembang Janggut, tidak lama ini
Kegiatan tersebut diikuti Peserta Siswa Siswi SMA dan SMP di Kecamatan Kembang janggut, dengan Narasumber Kaban Kesbangpol Rinda Desianti dan PPI Kab. Kutai Kartanegara.
Dalam sambutan Kaban Kesbangpol Rinda Desianti mengatakan program Paskibraka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
“Program Paskibraka yang tertuang dalam Peraturan Presiden bisa dijadikan sebagai sarana untuk mencetak calon-calon pemimpin berkarakter Pancasila yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, dan memiliki semangat pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara, melalui Perpres ini juga mengatur mengenai Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Program Paskibraka) yang dilaksanakan dengan mendasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945″ Katanya
Lebih lanjut Rinda juga mengatakan Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tidak berhenti hanya sampai pengibaran, namun ada mandat lain setelah menyelesaikan tugas sebagai Pengibar Bendera Pusaka, yaitu pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila, pelaksanaan tugas Pumapaskibraka Duta Pancasila, pembinaan lanjutan kepada Purnapaskibraka Duta Pancasila, pembinaan terhadap aktivitas kepaskibrakaan dan Purnapaskibraka.
“Untuk itu saya harap kepada peserta agar bisa mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, dan terapkan ilmu yang didapatkan nanti dalam kehidupan sehari-hari,” Ucapnya.
Tambah Rinda juga mengatakan saat tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini, tentunya bagaimana siswa yang ada di wilayah Kabupaten Kukar khususnya di Kecamatan Kembang janggut benar-benar menjadi harapan dan kebanggaan orang tua, masyarakat, bangsa dan negara daman menjadi pemimpin di masa depan, selain itu sesuai dengan Program Paskibraka yang tertuang dalam Peraturan Presiden bisa dijadikan sebagai sarana untuk mencetak calon-calon pemimpin berkarakter Pancasila yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, dan memiliki semangat pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara yang tinggi. (Prokom09)