Kunjungi Kukar, Tim Perencanaan Regulasi IKN Lakukan Riset Lingkungan Hingga Budaya!
TENGGARONG – Tim Perencanaan Regulasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dipimpn oleh Prof. Dr Ida Bagus Wyasa Putra, SH., M.Hum didampingi Prof. Dr. Desak Putu dari Universitas Udayana (UNUD) bersama rombongan lainnya mengunjungi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terkait dengan Riset Rancangan Regulasi IKN meliputi lingkungan hingga budaya lokal setempat.
Kehadiran rombongan tim tersebut diterima oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Wiyono didampingi Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ismed, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati, Tenggarong, Jumat (27/10/2023) sore.
“Terima kasih sudah berkunjung dan selamat datang rombongan tim riset dan perancang regulasi IKN di Kutai Kartanegara, semoga betah di Kukar,” sambut Wiyono.
Sebelum mempersilahkan ketua rombongan menyampaikan maksud dan tujuan tim perancang Regulasi IKN dari Universitas Udayana, Wiyono memperlihatkan profil Kukar dalam tayangan selayang pandang Kutai Kartanegara.
“Ya, secara umum wilayah kabupaten Kutai Kartanegara di IKN dengan luasan sekitar 250 Ha, meliputi 4 (empat) kecamatan dan lebih luas dibandingkan dengan PPU yang hanya 1 (satu) kecamatan dengan posisi pembangunan inti Istana Negara,” katanya.
Kendati pendapatannya Kukar sampai saat ini masih ditopang dari SDA seperti minyak, batu bara, gas dan perkebunan kelapa sawit. Kutai Kartanegara merupakan wilayah lumbung pangan terbesar di Kalimantan Timur.
“Adapun industri hilirisasi di Kukar masih terbilang kurang dan semoga dengan terbangunnya IKN di Kalimantan Timur, Kukar sebagai mitra IKN dapat merasakan dampak dari pembangunan, terutama infrastruktur yang masih belum secara khusus memperpendek jarak ke IKN. Untuk itu, pemkab Kukar berharap melalui tim perancang regulasi IKN dapat dibantu dalam percepatan akses infrastruktur, sehingga memudahkan giat ekonomi kemasyarakatan dan berdaya saing,” pinta Wiyono.
Sementara itu Ketua Rombongan Tim Riset IKN Prof. Ida Bagus Wyasa Putra menyambut baik atas apa yang digambarkan melalui selayang pandang Kutai Kartanegara sebagai bahan bagi tim perancang regulasi IKN dengan mengumpulkan dan menggali informasi mulai dari sektor lingkungan hingga kearifan budaya lokal di Kutai Kartanegara sebagai bagian penting dalam perancangan regulasi IKN.
“Terima kasih, kami juga haturkan sudah diterima dengan baik kendati sangat mendadak, dan tentunya informasi awal ini akan memberikan gambaran dalam melakukan riset di Kukar, sehingga dampak dari IKN dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltim khususnya Kutai Kartanegara sebagai mitra IKN,” ucapnya.
Terkait dengan pengumpulan informasi dan bahan riset, Prof Ida Bagus meminta agar dapat difasilitasi dalam memudahkan gali informasi mulai dari isu lingkungan hingga budaya lokal yang ada.
“Riset ini sudah dimulai sejak awal Oktober 2023 dengan menyusun kajian rancangan riset bersifat normatif dan riset empiris. Ya progresnya sudah mencapai 50 persen secara normatif dan riset empirisnya akan berakhir di akhir November 2023,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri pertemuan Wiyono juga meminta tim riset agar memberikan list apa saja yang dibutuhkan dalam riset rancangan regulasi IKN, sehingga dapat memudahkan dalam penyiapan bahan yang diperlukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah terkait.
“Slahkan disiapin list data dan informasi apa saja yang diperlukan dalam kajian riset dimaksud, sehingga memudahkan dalam penyiapan bahan oleh masing-masing OPD terkait,” demikian pinta Wiyono mengakhiri.
Kunjungan tim riset perancang regulasi IKN tersebut diakhiri dengan saling bertukar cendera mata dan foto bersama. (Prokom10)