BPD Lebaho Ulaq, Liang Buaya, dan Bukit Jering Dilantik, Bupati: Manfaatkan Dengan Baik Potensi Desa
Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebaho Ulaq, BPD Liang Buaya, dan BPD Bukit Jering periode 2022-2028, Senin (1/8) di Balai Desa Lebaho Ulaq Kecamatan Muara Kaman.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang disampaikan oleh Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan
di Desa Lebaho Ulaq dan dua desa lainnya memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan perekonomian yang cukup menjanjikan. Maka, dengan potensi yang dimiliki Desa-desa ini bila dimanfaatkan dengan baik, akan memberikan penghidupan yang layak sehingga akan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga desa.
Untuk itu, diperlukan kejelian Pemerintah Desa dan BPD bersama-sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam melihat dan mengembangkan potensi dan menangkap peluang usaha di Desa.
“Hal itu agar dapat mengembangkan perekonomian masyarakat, memberikan pelayanan umum yang sekaligus akan dapat meningkatkan pendapatan Desa,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya BPD berperan dalam mendorong terselenggaranya pemerintahan desa yang lebih efektif dalam rangka mewujudkan visi-misi Kepala Desa. Serta mendukung visi-misi Bupati-Wakil Bupati Kukar “Kukar Idaman” yang tertuang di dalam RPJMD Kukar 2021-2026, yakni Mewujudkan Masyarakat Kutai Kartanegara yang Sejahtera dan Berbahagia.
Salah satu program Kukar Idaman, kata Taufik adalah dana Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (BKKD) dengan program Pembangunan Berbasis RT (Rukun Tetangga) bagi Desa dan Kelurahan.
“Program pembangunan berbasis RT bagi Desa dan Kelurahan akan dialokasikan anggaran sebesar 50 Juta Rupiah per RT, yang akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan, dan bukan disalurkan dalam bentuk dana segar,” ujarnya.
Dikatakannya, penetapan kegiatan program pembangunan berbasis RT akan ditentukan melalui forum musyawarah, dengan memilih dan menyepakati jenis kegiatan yang diatur berdasarkan Peraturan Bupati atau petunjuk pelaksanaan dan teknis.
“Program ini segera direalisasikan sejak tahun anggaran 2022 ini,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Taufik adanya komitmen yang kuat dari BPD dan Kepala Desa untuk bersinergi dengan Pemkab dalam mengatasi persoalan-persoalan seperti, penanggulangan kemiskinan melalui Program Bedah Rumah minimal 3 rumah per desa, memperluas akses pendidikan usia dini, membantu upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, peningkatan infrastruktur dan kegiatan berskala lokal desa lainnya, termasuk upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 beserta dampaknya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Muara Kaman Berliang, Kabag Pemerintahan Tontro, Sekretaris DPU Rudi Suryadi, Sekretaris Perkim Khairul Anwar, unsur Muspika Muara Kaman, Tokoh Agama dan Masyarakat. (prokom05)