Lantik BPD Perjiwa, Bupati Apresiasi Proses Demokrasi Dijalankan Dengan Baik
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang periode 2022 – 2028, Senin (18/5) di balai desa setempat.
Mengawali sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan secara khusus kepada Kepala Desa Perjiwa dan panitia pelaksana, dan seluruh masyarakat desa Perjiwa yang telah melaksanakan proses demokrasi dengan baik.
Edi juga berterimakasih atas pengabdian dan kontribusi anggota BPD periode yang lalu, dan mengucapkan selamat kepada para anggota BPD periode 2022 – 2028 yang baru dilantik sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kukar No 108/SK-BUB/HK/2022.
Bupati mengatakan bahwa demokrasi dilaksanakan dengan baik di Perjiwa, yakni pemilihan BPD yang dilaksanakan secara langsung demokratis.
“Dari 163 desa di Kukar sekitaran 5 desa yang melaksanakan pemilihan secara langsung termasuk Perjiwa, yang lainnya masih melakukan dengan sistem musyawarah dengan perwakilan dari masyarakat yang ada didesa,”ujarnya.
Diungkapkan Edi, tentunya pemilihan secara langsung dan demokratis, pastinya membuat panitia penyelenggara merasa tertekan, karena suhu politik desa yang memanas.
“Namun dari pantauan kami semua ini berjalan dengan baik, walaupun dinamikanya terjadi situasi yang memanas, namun semua ini menjadi bagus untuk pembelajaran politik di Kukar,” ujarnya.
Edi kemudian berharap, Pemerintah Desa dan BPD bersama – sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) jeli melihat dan mengembangkan potensi dan menangkap peluang usaha di Desa, agar dapat mengembangkan perekonomian masyarakat, memberikan pelayanan umum sekaligus akan dapat meningkatkan pendapatan desa .
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Kades Perjiwa, Sekretaris PMD, Camat Tenggarong Seberang, serta undangan lainnya. (Prokom -02).