Lantik BPD 4 Desa di Loa Kulu, Bupati Minta Pahami Tugas dan Buat Inovasi
Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Payang, Margahayu, Jembayan, dan Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu, di Balai Desa Sungai Payang, Selasa (19/4) sore.
Dalam sambutannya, Bupati berharap anggota BPD bisa melaksanakan tugas dengan baik sebagai mitra Kepala Desa, dan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi – fungsi pemerintahan.
Dikatakannya, fungsi BPD ada tiga yakni membahas dan menetapkan peraturan desa bersama Kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja Kades.
“Ketiga fungsi utama itu supaya dipahami dan dilaksanakan dengan baik, tugas – tugas yang menjadi kewenangan pemerintahan desa agar berjalan dengan baik,” harapnya.
Bupati juga meminta agar BPD harus dapat melakukan inovasi (perubahan) dalam mencari sumber-sumber potensi baru, guna peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang sah, yaitu dengan menggali potensi desa yang ada di desanya, salah satunya dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Untuk lakukan inovasi – inovasi, kembangkan kreatifitas, jangan hanya melaksanakan tugas rutinitas yang ada,” pintanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar Arianto, Camat Loa Kulu Adriansyah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Loa Kulu, para Kades serta Tokoh agama dan Tokoh masyarakat setempat. (prokom05)