Lantik BPD Sidomulyo, Wabup: Gali Potensi Desa
Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidomulyo Kecamatan Anggana periode 2021 – 2027, di halaman Kantor Desa Sidomulyo, Kamis (21/10).
Rendi Solihin saat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan jangan dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial saja, luruskan niat dan berkomitmen untuk memberikan kemampuan yang terbaik bagi pembangunan desa dan masyarakat.
Disampaikannya jabatan adalah bentuk pengabdian kepada negara yang dilakukan dengan penuh kejujuran dan keikhlasan, karena menurutnya cukup banyak orang yang cakap, layak, dan mampu menempati suatu jabatan, tetapi tidak banyak orang yang mampu menjalankannya dengan amanah, jujur, dan ikhlas.
Lebih lanjut, disampaikan Undang-undang tentang desa telah mengatur fungsi BPD yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Berkaitan dengan hal tersebut, menurutnya pemerintah desa dan BPD adalah sebuah kekuatan yang saling bersinergi untuk membangun desa, keduanya perlu berkomunikasi agar apa yang dimusyawarahkan bisa bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa.
Kepada anggota BPD yang baru saja dilantik, dIiminta agar dapat melakukan inovasi dalam mencari sumber-sumber baru, guna peningkatan pendapatan desa yang sah, yaitu dengan menggali potensi desa yang ada, salah satunya dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Berkenaan dengan itu, Bupati berharap agar memgoptimalkan fungsi BUMDes yang sudah dibentuk, serta membangun pasar desa, karena hal tersebut menurutnya berkaitan dengan potensi desa yang akan dikembangkan.
Kemudian, perlunya penguatan kelembagaan yang ada di desa dalam rangka menggerakkan potensi sumber daya ekonomi dan aset yang dimiliki oleh desa, karena menurutnya selama ini kelemahan usaha ekonomi di desa disebabkan belum adanya kolaborasi dan kerjasama efektif antar pelaku usaha ekonomi yang ada di desa sehingga mampu mendorong terwujudnya kemandirian desa.
Diakhir sambutannya, Bupati mengingatkan kembali bahwa saat ini Kabupaten Kukar sudah turun pada level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dirinya berharap tetap bersama-sama mengendalikan agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir. Menurutnya titik pointnya ada pada desa dan rukun tetangga (RT), untuk itu struktur yang telah dibuat agar lebih ditingkatkan lagi fungsinya untuk melakukan pengendalian yang baik di wilayahnya masing-masing.
Kegiatan yang tetap mengacu pada protokol kesehatan tersebut turut dihadiri Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Arianto, Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Kukar Yusran Darma, Camat Anggana Rendra Abadi, Kades Sidomulyo Agus Haryanto, serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Anggana. (prokom07)