Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah, Kukar Kedatangan 53 Pegawai Lulusan STAN
TENGGARONG – Berdasarkan penyampaian usulan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terkait kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Nomor S-70/SJ/2021 tanggal 19 Mei 2021, terkait Alokasi SDM Pengelola Keuangan Lulusan PKN STAN Tahun 2021-2022.
Dalam surat yang ditandatangani Sekda Kukar H Sunggono menyebutkan, pemkab Kukar telah melakukan identifikasi jabatan dengan pertimbangan kebutuhan organisasi terkait pengelolaan keuangan, baik dalam hal perencanaan, penatausahaan dan pelaporan, sehingga perangkat daerah sangat membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi dalam hal pengelolaan keuangan.
Usulan Alokasi SDM tersebut mendapat respon positif dari Kementerian Keuangan RI dengan mengirimkan 53 orang Lulusan PKN STAN ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU, secara virtual di Ruang Vidcon Lantai II, Kantor Bupati, Tenggarong, Kamis 21 Oktober 2021.
Dalam kegiatan itu, Pemkab Kukar diwakilkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H Rahmadi menandatangani MoU dengan Kementerian Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan RI Heru Pambudi terkait Penempatan Lulusan Politeknik Keuangan Negara PKN STAN di luar kementerian keuangan.
“Semoga penempatan lulusan PKN STAN di luar kementerian keuangan akan memperkuat pengelolaan keuangan dimasing-masing daerah, sehingga menjadi lebih baik,” kata Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu RI.
Sementara itu Upa Permana Kabag Kerjasama mengatakan Kukar mendapat alokasi SDM lulusan PKN STAN sebanyak 53 orang yang akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“53 Alokasi SDM lulusan PKN STAN akan ditempatkan sesuai kebutuhan perangkat organisasi dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Diketahui 53 jabatan yang akan diisi oleh lulusan PKN STAN yakni, Verifikator Keuangan (16) Formasi, Verifikator Pajak (2), Pengelolaan Data dan Dokumen Perpajakan (2), Pengelolaan Data dan Informasi Perpajakan (2), Pengelola Anggaran (5), Pengelola Keuangan (1), Penyusunan Program Anggaran dan Pelaporan (1), Penata Laporan Keuangan (5), Auditor Ahli Pertama (18).
Adapun penempatannya yakni Dinas Kesehatan, Sosial, Inspektorat, Bapenda, BPKAD, Kecamatan Tenggarong, Muara Jawa, Sangasanga, Anggana, Kenohan, Kota Bangun, Loa Janan, Muara Badak dan Kecamatan Muara Muntai. (Prokom10)